Dampak Suami BCL Ditangkap Dugaan Penggelapan, 5 Saksi Diperiksa

Dampak Suami BCL Ditangkap Dugaan Penggelapan, 5 Saksi Diperiksa

Jakarta (beritajatim.com)- Tiko Aryawardhana suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) barusaja ditangkap dengan dugaan penggelapan uang senilai miliaran rupiah. Dampak dari penangkapan suami artis serba bisa ini adalah pemeriksaan oleh polisi pada 5 saksi.

Melansir situs resmi Kepolisian RI, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan penggelapan uang senilai miliaran rupiah yang dilakukan Tiko Aryawardhana.

Tiko selaku terlapor telah dimintai keterangannya oleh polisi sebagai saksi sebelum kasus tersebut dilakukan gelar perkara. Hingga kini, Tiko pun masih berstatus sebagai saksi.

“Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Bintoro mengatakan, dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko itu peristiwanya terjadi pada tahun 2022 silam. Saat itu, Tiko masih menjadi suami pelapor berinisial AW.

Menindaklanjuti kasus tersebut, lanjut Bintoro, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Polisi juga telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ucapnya. [aje]