Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dampak Pailit, Sritex Rumahkan Sekitar 3.000 Karyawan – Page 3

Dampak Pailit, Sritex Rumahkan Sekitar 3.000 Karyawan – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Pengadilan Niaga Semarang telah memutuskan PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal sebagai Sritex dinyatakan pailit. Akibat dari keputusan ini, perusahaan terpaksa merumahkan ribuan karyawan yang berdampak langsung pada operasional mereka.

“Sekitar 3.000 yang dirumahkan, tapi secara berkala terus kami review sampai kapan bisa bertahan,” ungkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, saat diwawancarai oleh Antara di Kabupaten Sukoharjo pada Jumat, 20 Desember 2024 seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/12/2024).

Ia menambahkan, saat ini perusahaan menghadapi tantangan besar dalam beroperasi karena keterbatasan bahan baku yang sebagian besar harus diimpor dari negara lain. “Bahan baku banyak impor, salah satunya dari sisi kimia,” ujar dia.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini berupaya menemukan alternatif bahan baku dari sumber lokal untuk mendukung kelangsungan operasional perusahaan.

Ia berharap agar kegiatan operasional perusahaan tidak terganggu. “Segala cara kami lakukan, kami juga tidak main-main menjalankan amanah pemerintah untuk bisa beroperasi normal,” ujar dia.

Ia juga menyampaikan sesuai dengan instruksi dari Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah memberikan dukungan agar Sritex dapat beroperasi dengan normal.

“Operasional Sritex jalan senormal-normalnya, supaya tidak ada PHK di Sritex. Ini juga yang selalu kami komunikasikan dengan kurator,” ia menambahkan.

Namun, di sisi lain, ia mengungkapkan hingga kini kurator belum dapat memberikan kepastian mengenai kelangsungan usaha atau going concern.

“Going concern dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan usaha. Selain di Sukoharjo, kami ada dua di Semarang dan satu di Boyolali,” tuturnya.