Daftar Dugaan Kecurangan PPDB 2023, dari Jual Beli Kursi hingga Titipan Pejabat

13 July 2023, 11:49

TEMPO.CO, Jakarta – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Indonesia diwarnai dengan praktik kecurangan. Berdasarkan catatan Tempo, praktik curang ini terjadi di sejumlah daerah mulai dari Bogor, Bekasi, hingga Kepulauan Riau (Kepri).Berbagai modus dilakukan agar calon siswa dapat diterima di sekolah favorit melalui jalur zonasi.  Lantas, apa saja dugaan kecurangan PPDB 2023 di Indonesia? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
1. Jual Beli Kursi di Karawang dan BengkuluDugaan kecurangan PPDB 2023 di Indonesia yang pertama adalah adanya praktik jual beli kursi di Karawang. Seorang warga Kecamatan Karawang Timur mengungkapkan adanya kegiatan transaksional saat PPDB SMP jalur zonasi.Dia mengaku harus mengeluarkan uang sekitar Rp 3 juta agar anaknya dapat diterima di SMP Negeri di wilayah Karawang Barat. “Biaya atau tarifnya lumayan, istilahnya itu beli kursi,” ucap salah satu orang tua siswa yang tak mau disebutkan nama.Selain di Karawang, indikasi jual beli kursi juga diduga terjadi di Bengkulu dalam proses PPDB 2023. Menurut Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), dugaan kecurangan ini dilakukan oleh sejumlah guru.“Jadi selama PPDB tak hanya jalur zonasi, prestasi, afirmasi yang ada, tetapi juga ada jalur intervensi, intimidasi, dan surat sakti,” ucap Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G, Feriansyah.
2. Pungutan Liar di KarawangSelain jual beli kursi, PPDB jalur zonasi di Karawang juga diwarnai dengan pungutan liar atau pungli. Salah satu SMP Negeri di Kecamatan Karawang Timur diduga menarik sejumlah uang kepada seluruh orangtua siswa dengan nominal Rp 1 juta.Hal ini disampaikan melalui pihak koperasi dan harus dibayarkan saat daftar ulang dengan minimal bayar Rp 800 ribu. Adapun alasan penarikan uang ini adalah untuk pembayaran kelengkapan seragam atau atribut sekolah.
3. Domisili yang Tidak Sesuai KK di BogorKasus kecurangan PPDB di Kota Bogor menjadi salah satu kasus yang mendapat banyak sorotan masyarakat. Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan jika terjadi kecurangan dalam proses pendaftaran PPDB jalur zonasi di wilayah kerjanya. Adapun salah satu kecurangan yang terjadi adalah dengan menuliskan domisili yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).Dari pengecekan yang dilakukan Bima, ditemukan beberapa rumah yang dicantumkan sebagai alamat tinggal. Namun ternyata, tidak ditemukan nama anak calon siswa yang tinggal di rumah tersebut. “Ada pula yang koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan,” kata Bima. 
4. Manipulasi dan Pemalsuan KK di Bogor, Bekasi, PekanbaruSelain domisili yang tidak sesuai dengan KK, dugaan kecurangan PPDB di Kota Bogor juga dilakukan dengan modus lain, yakni memanipulasi KK. Ditemukan sejumlah nama calon siswa yang beralamat di kontrakan atau kos-kosan kosong atau kosan yang dihuni para pekerja. Selain itu, ada juga dugaan menitipkan identitas di KK terdekat zonasi dengan membuat KK palsu.Iklan

Kasus serupa juga terjadi di Bekasi. Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menduga terdapat pelanggaran pada pendaftaran PPDB jalur zonasi dengan calon siswa yang berpindah ke KK dengan alamat terdekat dari sekolah. Hal ini berawal dari ditemukannya satu nama siswa yang terdaftar berkali-kali dengan alamat yang berbeda-beda.“Saya lihat di SMAN 1 itu namanya Siti Aisyah semua, tetapi Siti Aisyah yang lain alamatnya lain semua sehingga yang terjadi sekolah-sekolah dalam lingkaran 400 meter itu sudah penuh,” kata Tri.Kecurangan PPDB berupa pemalsuan KK juga terjadi di Pekanbaru. Calon siswa atau orangtua siswa diduga menggunakan KK palsu setelah ditemukan keanehan dalam KK yang terlihat seperti editan.Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Humas SMA Negeri 8 Kota Pekanbaru, Reni Erita. “Karena penemuan tersebut, KK peserta PPDB dengan sistem zonasi kami kirimkan ke Disdukcapil. Hasil verifikasi ditemukan 31 KK telah dipalsukan,” kata Reni.
5. Pejabat Menitipkan Calon Siswa ke SMA Tertentu di Kepulauan RiauDugaan kecurangan PPDB 2023 yang selanjutnya yaitu ada oknum pejabat yang menitipkan calon siswa ke SMA atau SMK tertentu di Kepulauan Riau. Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Lagat Parroha Patar Siadari, ditemukan sejumlah oknum pejabat hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menitipkan handai taulan sampai anak dari konstituennya agar bisa masuk ke sekolah tertentu pada seleksi PPDB 2023.”Temuan kami sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Masih ada intervensi pejabat hingga DPRD dalam PPDB 2023,” kata Lagat.Selain itu, Lagat juga menyebutkan jika intervensi masih cukup masif dilakukan di kepri. Hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat maupun satuan pendidikan.RADEN PUTRI | MUHAMMAD SIDIK PERMANA | ADI WARSONO | NABIILA AZZAHRA | ANTARAPilihan Editor: Kronologi Kecurangan PPDB Kota Bogor: Ratusan Siswa Dicoret, Dorong Evaluasi Sistem Zonasi 

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi