Daftar 15 Obat Herbal Ilegal Temuan BPOM yang Bisa Rusak Ginjal-Hati

Daftar 15 Obat Herbal Ilegal Temuan BPOM yang Bisa Rusak Ginjal-Hati

Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan menindak tegas 15 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya. Ini karena obat-obatan tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat merusak organ tubuh.

Di pasaran, obat-obat ini dikenal sebagai produk pelangsing, penambah stamina pria, dan pegal linu.

Dari 15 produk ilegal tersebut, 5 produk pelangsing diketahui mengandung BKO sibutramin dan 5 produk stamina pria mengandung sildenafil sitrat. Sedangkan, 5 produk pegal linu mengandung deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, serta natrium diklofenak.

Campuran BKO pada obat-obat tersebut dapat merusak jantung, hati, ginjal, hingga kematian jika dikonsumsi dalam takaran yang melebih batas. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini.

“Penambahan BKO dalam produk berbasis bahan alam bukan sekadar pelanggaran, melainkan sabotase terhadap sistem kesehatan masyarakat. Produk-produk ini menyamar sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang berbahaya,” kata Ikrar dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).

Berikut 15 produk ilegal berbahaya yang ditemukan BPOM RI.

1. JD Jamu Diet

Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.

2. Jamu Diet Dosting

Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.

3. Obat Diet Dokter (TR023776354)

Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing. Mencantumkan nomor izin edar fiktif.

4. BEAUTY SLIM

Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.

5. Obat Diet Herbal

Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.

6. SUPER TONIK MADU KUAT (UD Agung Sehat Jawa Tengah)

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Diklaim sebagi stamina pria.

7. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112) – Mutiara Perkasa Tangerang Indonesia

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

8. Jrenk jos X (TR 054335881) – PT Herbal Farma Jkt

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947) – PT. IZTANA
ZAWIYAH

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

10. Chang Sanx (POM TI: 093053147) – PJ Akar Manjur

Produk mengandung BKO parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, dan sildenafil sitrat. Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

11. Tokcer (TR005101984) – PJ Sinar Jaya

Produk mengandung BKO natrium diklofenak. Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim dapat mengobati pegal linu.

12. Sari Daun Kelor (TR183449168) – PJ Sumber Sehat

Produk mengandung BKO parasetamol, deksametason, dan natrium diklofenak. Nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

13. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855) – PT. Raja Farma Sukses – Jakarta

Produk mengandung BKO deksametason dan natrium diklofenak. Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

14. Garciana Tokcer (POM TR No. 043230891) – PJ GS Super Garciana Jakarta – Indonesia

Produk mengandung BKO asam mefenamat, ibuprofen, dan parasetamol. Izin edar fiktif, diklaim sebagai obat pegal linu.

15. Pas-Ti Joss (Dep. Kes. RI TR No. 003202171) – PJ Sinar Maju

Produk mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol. Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

Halaman 2 dari 4

Simak Video “Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang”
[Gambas:Video 20detik]
(dpy/kna)