Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Daftar 10 Obat Herbal Ilegal Berbahaya yang Ditemukan BPOM

Daftar 10 Obat Herbal Ilegal Berbahaya yang Ditemukan BPOM

Jakarta

BPOM merilis obat herbal ilegal yang beredar tanpa izin di wilayah Jawa Barat. Produk-produk diedarkan ke toko jamu seduh di wilayah Bandung, Cimahi, Purwakarta, Depok, dan Subang.

Jumlah barang bukti obat bahan alam ilegal yang disita mencapai 218 item dengan nilai ekonomi mencapai Rp 8,1 miliar. Obat-obatan tersebut diduga mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.

Lantas, apa saja obat yang ditemukan? Apa bahaya menggunakan obat-obatan tersebut?

Daftar 10 Obat Herbal Ilegal Berbahaya yang Ditemukan BPOM

Mengutip siaran pers dari laman BPOM, berikut daftar obat herbal ilegal karena mengandung BKO:

Cobra XSpiderAfrica Black AntCobra IndiaTawon LiarWan TongKapsul Asam Urat TCUAntananTongkat arabXian Ling

Obat herbal tak seharusnya mengandung BKO, apalagi dengan dosis yang tidak terukur sehingga berisiko membahayakan masyarakat. Seperti namanya, obat herbal seharusnya hanya mengandung bahan alam dan diharapkan tidak berbahaya serta minim efek samping.

BPOM menyatakan, hasil operasi penindakan obat herbal ilegal ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Bahaya Mengonsumsi Obat Herbal yang Mengandung BKO

Menurut Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, konsumsi obat bahan alam tanpa izin edar atau mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan. Dalam konsumsi dengan dosis yang lebih tinggi, obat-obatan ini bisa berakibat fatal.

“Obat berbahan alam yang mengandung sildenafil, dijual dengan tujuan merangsang gairah laki-laki, kekuatan stamina, tetapi perlu diingat kalau kelebihan dosis, ini bisa fatal. Menyebabkan henti jantung,” kata Taruna dalam konferensi pers mengutip detikHealth.

Taruna menambahkan, konsumsi obat-obatan ini bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh, seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian. Sehingga, BPOM mendorong semua pelaku usaha obat bahan alam, baik dari tingkat produsen, distributor/agen, dan retailer bisa berperan aktif dan menunjukkan komitmen yang konsisten dalam memastikan jaminan keamanan.

Senada dengan hal tersebut, bahaya penggunaan bahan obat kimia dalam obat tradisional juga dipaparkan oleh Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Indonesia di Bidang Farmasi, Prof Dr apt Hayun, MSi dalam laman Universitas Indonesia. Menurutnya, bahaya tersebut bisa terjadi saat dosis yang dikonsumsi tidak tepat. Hal itu bisa memicu reaksi antara BKO dengan zat aktif dari obat tradisional, sehingga bisa menimbulkan efek samping yang serius.

Sementara itu dari segi ekonomi, peredaran produk yang mengandung BKO juga bisa merugikan produsen obat tradisional legal karena adanya persaingan yang tidak sehat. Di sisi lain, ada pula peningkatan biaya kesehatan masyarakat akibat efek samping yang timbul. Selain itu, adanya obat tersebut bisa menurunkan penggunaan atau konsumsi dan citra jamu sebagai national heritage Indonesia.

BKO Apa Saja yang Biasa Ditambahkan ke Dalam Obat Herbal?

Mengutip laman BPOM, berikut beberapa contoh BKO yang ditambahkan ke dalam obat herbal:

Jenis jamu ini sering ditambahkan BKO penghilang rasa sakit golongan analegetik.

BKO yang ditambahkan pada jamu ini bekerja pada susunan saraf pusat untuk menekan rangsang lapar serta meningkatkan kemampuan aktivitas.

Jamu peningkat stamina pria:

Jenis jamu ini sering ditambahkan BKO penghilang rasa sakit. Ada juga yang ditambah BKO mengatasi gangguan disfungsi ereksi.

BKO disfungsi ereksi umumnya bekerja dengan meningkatkan aliran darah pada corpus cavernosum, namun sering diikuti pelebaran pembuluh darah jantung. Hal ini bisa sangat berbahaya bahkan bisa mengakibatkan kematian pada penderita jantung yang diberi obat jantung golongan serupa.

Obat herbal ilegal tak seharusnya dikonsumsi masyarakat. BPOM mengingatkan masyarakat agar selalu cerdas dan waspada menggunakan obat bahan alam. Masyarakat wajib selalu mengecek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsanya melalui aplikasi atau situs BPOM.

(elk/row)