Kediri (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Pagu meringkus EP alias Kodok (31). Pasalnya, pria asal Desa Sukoharjo Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri itu telah mencuri mesin disel.
Kapolsek Pagu Iptu Agus Winarto mengatakan peristiwa pencurian diesel itu dilakukan pelalu, pada Jumat (29/9/2023) lalu. Pelaku menggasak mesin diesel dompeng 16 PK warna hitam milik Solikin (48) petani warga Dusun Kandangan Kecamatan Pagu.
“Korban melapor ke Polsek Pagu jika mesin diesel dompeng 16 PK warna hitam dimodifikasi seperti gerobak ditaruh dihalaman pelataran depan rumahnya itu hilang,” kata Iptu Agus, pada Selasa (31/10/2023).
Lali, petugas Unit Reskrim Polsek Pagu melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mendapati salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni EP alias Kodok warga Desa Sukoharjo Kecamatan Kayen Kidul.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Serahkan Bansos RTLH 4 Rumah
Petugas mendapat informasi jika pelaku EP ini berada di rumah mertuanya di Desa Blaru Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.
“Diamankan dirumah mertuanya, kemarin Minggu (22/10/2023) malam. Saat itu terduga pelaku sedang tidur,” terang Kapolsek Pagu.
Kepada petugas, EP mengaku telah mencuri mesin diesel dompeng 16 PK dengan menggunakan sarana sepeda motor.
“Pelaku mengakuinya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 5 juta,”ungkap Iptu Agus.
“Untuk pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3 Sub pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,”tambahnya.
Kapolsek Pagu mengimbau kepada para petani agar lebih berhati-hati bila menaruh mesin dieselnya.
Apalagi ini musim kemarau kebutuhan alat diesel dompeng sangat dibutuhkan sebagai sarana untuk mengairi sawah.
“Kami mengimbau kepada para petani agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap para pelaku tindak kejahatan. Apalagi ini musim kemarau bila menaruh mesin dieselnya agar ditaruh ditempat yang aman,” tutup Iptu Agus. [nm/ted].