Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Curhat Anies Gagal Bertemu Tom Lembong: Saya di Jogja, Tom di Tahanan

Curhat Anies Gagal Bertemu Tom Lembong: Saya di Jogja, Tom di Tahanan

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menceritakan bahwa dirinya gagal bertemu mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang ditahan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. 

Anies menyebut bahwa dia semestinya bertemu Tom, yang menjadi bagian dari tim pemenangannya pada Pilpres 2024 lalu, dalam suatu forum akademik di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogja pada hari ini. Cerita itu dibagikannya melalui unggahan foto di akun Instagram pribadinya.

“Saya ke Jogja hari ini untuk hadiri reuni FEB UGM, dan Tom Lembong terjadwal sebagai pembicara hari ini di fakultas yang sama, pada acara Seminar Forum Studi Diskusi dan Ekonomi FEB UGM,” tulisnya melalui akun @aniesbaswedan, Sabtu (2/11/2024).

Andai Tom tak ditahan, Anies berencana menghadiri sesi ceramah yang diisi oleh rekannya itu.

Keesokan harinya atau pada Minggu (3/11/2024), Anies berencana berkegiatan bersama Tom Lembong sekaligus menunjukkan tempat-tempat favoritnya di bumi Jogja.

“Kini, rencana itu tak dapat terlaksana. Hari ini saya di Jogja, dan Tom berada dalam tahanan,” tutur pasangan cawapres Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024 ini.

Pada akhir takarir fotonya, Anies pun menyisipkan harapan agar Tom diberi kekuatan sebagaimana yang dilakukannya selama ini.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menahan dan menetapkan Tom Lembong sebagai salah satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga memicu kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. 

Penyidik pada Jampidsus Kejagung menduga Tom memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih. 

Kendati impor itu ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu, Tom selaku Mendag diduga menyalahi sejumlah aturan. 

“Padahal yang seharusnya melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka stabilitas harga adalah BUMN yang ditunjuk oleh menteri perdagangan. Itu pun seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohari dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).