Gresik (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri Gresik dalam waktu dekat akan memberlakukan sidang tatap muka. Hal itu didasari dengan pandemi covid-19 yang sudah berlalu. Terkait dengan itu, empat unsur penegak hukum menggelar rapat koordinasi.
Sebelumnya, proses persidangan dilakukan secara daring. Masing-masing berlangsung dari kejaksaan, rumah tahanan, dan pengadilan.
“Kami sudah melakukan pertemuan, membahas persiapan sidang secara offline atau tatap muka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana, Kamis (21/09/2023).
Baca Juga: Diduga Langgar Perda, DPRD Surabaya Akan Panggil Manajemen Hotel Twin Tower
Ia menambahkan, masing-masing pihak pun mulai menyiapkan infrastruktur dalam pelaksanaan sidang tatap muka. Mulai dari unsur penegak hukum kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga rumah tahanan.
“Seperti pengamanan dan teknis lainnya. Termasuk membahas mengenai teknis penyidikan akan terus ditingkatkan,” imbuhnya.
Meski demikian lanjut dia, dalam pelaksanaan persidangan nantinya tetap harus memperhatikan unsur kesehatan. “Nanti para terdakwa tetap memakai masker,” ungkap Nana Riana.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Gresik Agus Walujo Tjahjono mendukung penuh pelaksanaan persidangan. “Intinya kami siap melaksanakan persidangan secara offline, namun tetap dilanjutkan secara bertahap,” katanya.
Baca Juga: Biaya Perawatan Balita Tercebur Panci Kuah Panas Ponorogo Ditanggung Pemerintah
Masih menurut Agus Waluyo, nantinya setelah berjalan satu bulan, akan digelar monitoring dan evaluasi kembali untuk menentukan langkah selanjutnya. Sebelum pelaksanaan, empat instansi juga akan mengadakan simulasi terlebih dahulu.
Hal senada juga disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Disri Wulan Agus Tomo. Pihaknya mengaku siap jika proses persidangan digelar secara offline. Pengamanan dan pengawalan terdakwa harus diperketat.
“Khususnya mobilitas terdakwa saat dikirim ke Pengadilan untuk dilakukan persidangan,” pungkasnya. (dny/ian)