Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

31 March 2024, 13:40

TEMPO.CO, Jakarta – Tak pernah terbersit dalam hati, suatu hari RM pergi ke sebuah negara ribuan kilometer jaraknya  dari kampung halaman di sebuah kota kecil di Kalimantan Barat. Di negara itu, Jerman, RM yang merupakan mahasiswi Universitas Jambi mengaku dipaksa menjadi kuli bangunan. Hingga detik ini, RM menyimpan kisah pilu ini dengan tidak memberitahu keluarga.RM, 22 tahun seorang perempuan yang merupakan bungsu dari lima bersaudara. Ayah dan ibunya mengirim RM mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Jambi. Saat ini RM sedang di semester akhir dan berharap segera menjadi sarjana.RM adalah satu dari 1.047  mahasiswa Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO) yang kini kasusnya ditangani Bareskrim Mabes Polri. “Pada mulanya saya mengetahui program magang mahasiswa ke Jerman bernama  Ferienjob tersebut melalui poster ferienjob yang disebar oleh Universitas Jambi melalui sosial media (instagram) UPT dan Whatsaap Group pada 27 April 2023, kata RM menceritakan kisahnya kepada TEMPO Rabu, 27 Maret 2024.RM ikut mendaftar melalui Universitas Jambi.  Peserta yang lolos diarahkan untuk mendaftar ke website CVGen, kemudian mahasiswa menyerahkan persyaratan administrasi, seperti: paspor, approval letter, immartikulation, certificate of active college, dan 10 berkas lainnya.Persyaratan administrasi tersebut digunakan untuk mendapatkan sponsor dari agency Brisk United GmbH (Brisk). Dalam hal ini,  yang bertanggung jawab mengurus sponsor dan izin kerja adalah PT Sinar Harapan Bangsa (SHB).Direktur perusahaan ini adalah seorang perempuan Indonesia, Enik Waldkonig. Enik kini menyandang status tersangka TPPO. Perempuan yang bernama lahir Enik Rutita itu masih berada di Jerman. Adapun mahasiswa yang berhasil lolos dari sponsor  akan mendapatkan izin kerja dari ZAV, Erklärung, dan kontrak kerja dari Brisk United GmbH.Sebelum keberangkatan ke Jerman, RM pernah mengikuti sosialisasi  dengan pengarahan di aula Universitas Jambi oleh Profesor Sihol Situngkir. Guru Besar Fakultas Ekonomi itu tidak begitu dikenal oleh RM karena beda program studi dengan jurusan kuliah yang dia ambil. Sihol kini juga menyandang status tersangka TPPO bersama.Setelah urusan administrasi beres, tibalah RM menjalani proses kontrak kerja. Dalam kontrak itu, disebutkan RM bekerja mulai 4 Oktober sampai dengan 30 Desember 2023.RM tidak bisa datang ke Jerman sebelum 4 Oktober 2023 dikarenakan info dari Brisk, kantor klien yang akan mempekerjakan 100 orang termasuk dia mengalami kebakaran. Selang enam hari kemudian, pada 11 Oktober 2023, RM berangkat ke Jerman atas saran dan diskusi dengan SHB. RM tiba di Bandara Internasional Frankfurt Jerman setelah menempuh perjalanan udara selama sembilan jam.Baca selanjutnya… Dioper dari Hotel ke Hotel Berkali-kali

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi