Cerita Menteri PANRB Rapat 36 Kali Siapkan GovTech untuk IKN

17 April 2024, 16:35

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menerapkan prinsip birokrasi elektronik atau GovTech.
Dia mengatakan persiapan pelaksanaan itu tidak mudah, bahkan membutuhkan 36 kali rapat lintas kementerian.
“Reformasi birokrasi ini akan kita praktikan di IKN,” kata Anas dalam konpers di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, (17/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anas menerangkan penerapan prinsip GovTech penting dilakukan untuk menyelesaikan berbagai tantangan birokrasi. Di antaranya, tumpang tindih kebijakan, proses bisnis, manajemen kinerja, hingga pembagian kewenangan.
“Ini sudah menjadi arahan dan perhatian Bapak Presiden, sekarang sudah kita eksekusi secara bertahap dan bersungguh-sungguh,” katanya.

Anas mengatakan untuk mewujudkan pemerintahan berbasis GovTech tentu tidak mudah. Prinsip ini akan memangkas birokrasi yang ribet menjadi jauh lebih sederhana. Tahapan birokrasi yang tadinya mencapai puluhan harus diringkas hanya menjadi beberapa tahap.
Karena sulitnya penerapan tersebut, Anas mengatakan tak heran ada daerah yang salah kaprah mengenai konsep itu. Dia bilang ada daerah yang mengklaim sebagai Smart City, namun masih banyak merekrut pegawai yang tugasnya sangat administratif. Padahal, tugas-tugas pegawai tersebut bisa diganti dengan teknologi informasi. “Berarti ada anomali,” katanya.
Oleh karena itu, Anas menuturkan pemerintah berkomitmen untuk menerapkan GovTech di IKN. Dia berharap sistem birokrasi di IKN dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya.

Dia menceritakan untuk menyiapkan itu butuh rapat maraton sampai 36 kali. Salah satu tantangannya, kata dia, adalah banyaknya kementerian yang harus dilibatkan untuk melaksanakan kebijakan ini.
Dia mencontohkan Kementerian PANRB harus menggelar rapat dengan Kementerian Kominfo yang berwenang mengurus masalah teknologi informasi. Kementerian PANRB, kata dia, juga harus menjembatani Kominfo untuk rapat dengan Kementerian Dalam Negeri. Sebab, dalam hal ini Kemendagri memiliki wewenang mengurus identitas digital.
“Sistem digital di pemerintahan IKN itu akan menjadi pekerjaan rumah yang akan ada di depan mata di yang kita harus kerjakan,” kata dia.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Ganjar Turun Langsung ‘Sidak’ IKN, Begini Penampakannya

(haa/haa)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi