Bangkalan (beritajatim.com) – Pertengkaran dalam rumah berakhir maut. Seorang perempuan muda tewas setelah dipukul pamannya sendiri menggunakan kayu balok di Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban berinisial RI (23), sementara suaminya, RH (27), turut menjadi korban penganiayaan dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Syamrabu Bangkalan.
Pelaku diketahui RM (40), paman korban, yang selama ini tinggal satu rumah dengan pasangan suami istri tersebut.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, insiden bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan kedua korban. Saat itu, pelaku tengah membersihkan rumah sebelum pertengkaran terjadi. “Setelah cekcok, korban masuk ke kamar untuk beristirahat. Namun, pelaku masih menyimpan emosi,” ujar AKP Hafid.
Tak lama kemudian, emosi pelaku meledak. RM mengambil sebatang kayu balok dan mendatangi kamar korban. Saat RI dan RH sedang tidur, pelaku memukul kepala keduanya secara berulang kali.
“Pemukulan dilakukan menggunakan kayu balok. RI mengalami luka kepala berat dan meninggal dunia meski sempat mendapat perawatan medis. Sementara RH mengalami luka serius dan hingga kini masih dirawat dalam kondisi kritis,” jelasnya.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke polisi. Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pelaku kami tangkap bersama barang bukti berupa satu kayu balok sepanjang kurang lebih 60 sentimeter. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Hafid.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat serta pasal penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. [sar/kun]
