Bondowoso, (beritajatim.com) – Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Bondowoso aktif membuka ruang konsultasi bagi pengguna anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Hal ini merupakan upaya Kejari mencegah terjadinya korupsi.
Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Dwi Hastaryo mengatakan, selain menerapkan penindakan, pihaknya juga intens mencegah tindak pidana korupsi. “Beberapa OPD Pemkab Bondowoso aktif konsultasi perihal perencanaan hingga pengerjaan anggaran,” kata Hastaryo, Rabu (21/8/2024).
Beberapa OPD yang sudah berkonsultasi demi tepatnya pengerjaan proyek itu di antaranya Dinas Binamarga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bondowoso.
“Rapat evaluasi dan koordinasi ini penting untuk menjamin bahwa penggunaan anggaran sudah on the track dan tidak lagi ada tindak pidana korupsi di sana,” paparnya.
Misalnya pada Senin (19/8/2024), hadir sejumlah pihak seperti PPK, PPTK, Tim Teknis, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana, dan Penyedia serta Tim JPN di ruang Kejari. “Rapat evaluasi itu membahas pekerjaan jalan Long Segment Wonosari-Patemon,” ulasnya.
Dalam pelaksanaan rapat ada paparan dari Konsultan Pengawas tentang progres pekerjaan dalam minggu Ke-4 dan tanggapan dari pihak penyedia tentang rencana pekerjaan ke depannya. “Kemudian oleh Bapak Kajari dan Tim JPN diberikan saran masukan dan memitigasi risiko,” akunya.
Hastaryo berharap seluruh kegiatan pekerjaan jalan di Bondowoso ke depannya dapat terlaksana tepat waktu dan mutu sesuai kontrak dan ketentuan hukum yang berlaku. [awi/suf]
