Cegah Febri Diansyah cs ke Luar Negeri, KPK Ngaku Kantongi Indikasi Ganggu Penyidikan

10 November 2023, 11:05

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan pencekalan ke luar negeri selama 6 bulan terhadap tiga advokat dari tersangka Syahrul Yasin Limpo alias SYL. KPK menilai ada indikasi kegiatan yang berhubungan dengan penanganan perkara.“Kami memiliki beberapa dokumen elektronik di mana ada keterlibatan di situ yang kami anggap bisa mengganggu jalannya proses penyidikan terhadap SYL yang sedang kami tangani,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis malam, 9 November 2023.KPK melakukan pencekalan terhadap tiga pengacara SYL, yaitu Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Hal ini juga untuk menunjang jalannya pemeriksaan perihal kasus rasuah di Kementan. “Sehingga kami perlu melakukan pencekalan terhadap yang dimaksud,” kata Alex. Namun, sebelumnya Febri Diansyah mengaku belum mendapatkan pernyataan secara resmi soal pencegahan tersebut.Iklan

“Tadi banyak pertanyaan teman-teman wartawan yang saya terima, terkait pencegahan ke luar negeri, saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi,” kata Febri dikonfirmasi, Rabu 8 November 2023.Namun begitu, mantan juru bicara KPK itu melanjutkan, pihaknya akan tetap kooperatif untuk dimintai keterangan.”Yang bisa kami pastikan, kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional. Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami pasti kami akan datang ke KPK,” kata Febri.Pilihan Editor: Kapolresta Buka Suara soal Polisi Patroli di Kantor DPC PDIP Solo

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi