Jember (beritajatim.com) – Djoko Susanto, calon wakil bupati nomor urut 2, menyebut Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum pernah menerbitkan regulasi tentang pekerja migran Indonesia.
“Fakta di Jember, pada ada 1.689 pekerja migran per September 2023, dan yang lebih memprihatinkan lagi, pekerja migran yang berangkat adalah pekerja non keterampilan,” kata Djoko, dalam debat antarpasangan calon kepala daerah putaran ketiga, di Hotel Cempaka Hill, Kabupaten Jember, Sabtu (23/11/2024) malam.
Di sisi lain, menurut Djoko, banyak terjadi deportasi dan pemulangan pekerja migran non dokumen. “Ke depan bagaimana kami menyikapi kondisi tersebut, pembuatan regulasi tentu harus kami lakukan pertama kali, karena payung kegiatan yang bisa kita lakukan mesti bersandar pada regulasi daerah,” katanya.
Mengenai penguatan pekerja migran, Djoko menekankan pentingnya pendampingan kelembagaan, baik fisik maupun mental, dan pengurusan dokumen.
Muhammad Baluya Firjaun Barlaman, calon wakil bupati nomor urut 1, mengatakan, seharusnya regulasi dan kemampuan pekerja migran Indonesia dari Jember diperkuat. “Termasuk perlindungannya,” katanya.
Pemkab Jember pada masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jatim dan pusat untuk pemulangan pekerja migran Indonesia.
Opsi lainnya adalah penyediaan lapangan pekerjaan di Jember. “Sehingga warga Jember tidak perlu jauh-jauh mengais rezeki ke luar negeri, cukup di daerah sendiri,” kata Firjaun.
Saat ini tugas pemerintah daerah adalah mengeliminasi pekerja migran non prosedural. Agen-agen penyalur kerja ilegal harus diberantas. “Sehingga keamanan dan keselamatan pekerja migran Indonesia dapat dipertanggungjawabkan,” kata Firjaun. [wir]
