Sampang (beritajatim.com) – Polisi akhirnya menetapkan empat tersangka dalam tragedi carok massal antara pemuda Desa Pekalongan dan Desa Banyumas, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Aparat sebelumnya telah mengamankan satu orang.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan, saat ini pihaknya menetapkan 4 tersangka. Namun, karena masih dalam proses penyelidikan, nama dan alamat para tersangka masih belum dipublikasikan.
“Empat orang yang ditetapkan tersangka telah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya, Senin (9/10/2023).
Sujianto juga menjelaskan, jika nantinya ditemukan fakta-fakta baru, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
“Kemungkinan tersangka bisa bertambah, kita tunggu penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bentrok dua kelompok pemuda antar Desa Banyumas dan Desa Pekalongan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, mengakibatkan 7 korban luka karena senjata tajam hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Muhammad Zyn.
BACA JUGA:
Sejak Carok Massal Bangkalan, FR Tak Pernah Masuk Kantor DPRD
Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi kala itu membenarkan kejadian tersebut. Bahwa ada dua kelompok pemuda dari dua desa carok massal. Dugaan kuat penyebabnya perempuan atau motif asmara.
Jianto menambahkan, 7 pemuda yang mengalami luka itu berasal dari dua desa. Di antaranya inisial M, F, S, U, D, H dan SA.
“Kejadian perkelahian atau carok massal itu sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa 3 Oktober 2023,” pungkasnya. [sar/but]