Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, menerapkan rekayasa arus lalu lintas bertajuk ‘Car Free Night’ pada malam pergantian tahun (2025-2026) di Pusat Kota Pamekasan, tepatnya di kawasan Monumen Arek Lancor, dan sekitarnya.
Penerapan malam bebas kendaraan bermotor dengan formasi buka tutup tersebut difokuskan di 7 (tujuh) titik berbeda, dan bakal berlangsung selama 7 jam kedepan. Terhitung mulai pukul 18:00 hingga 1:00 WIB, Kamis (1/1/2026).
“Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan suasana tertib, aman dan nyaman khususnya bagi masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun,” kata KBO Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Yoyok Tri Cahyono, Rabu (31/12/2025).
Bahkan dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memastikan area pusat kota steril dari berbagai jenis kendaraan bermotor. “Seluruh kawasan Monumen Arek Lancor, akan steril dari kendaraan bermotor selama malam pergantian tahun,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan, serta tidak menyalakan kembang api selama malam pergantian tahun. “Jika ditemukan pelanggaran seperti konvoi atau kembang api, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Pihaknya berharap rekayasa lalin dapat menciptakan suasana pergantian tahun kondusif, bebas dari kemacetan, dan aman bagi seluruh masyarakat. “Dari itu kami juga mengajak masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan tidak mengganggu ketertiban umum,” imbaunya.
Rekayasa arus lalin di Pamekasan, dalam rangka pergantian tahun 2025-2026. [Gambar: Polres Pamekasan]“Tidak kalah penting dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, masyarakat dapat memahami sekaligus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan yang tentunya demi kebaikan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ketujuh titik yang diterapkan rekayasa arus lalin di Pamekasan, meliputi Simpang 4 Jokotole, Simpang 4 Binamarga, Simpang 3 Cemerlang, Simpang 3 Pasar Sore, Simpang 3 Jalan Kesehatan, Simpang 3 Goyang Lidah, dan Simpang 4 Pegadaian.
Sementara untuk kendaraan roda dua maupun roda empat dari atau menuju arah Surabaya, Sumenep atau yang mengarah ke kawasan monumen Arek Lancor, dialihkan ke sejumlah jalur alternatif yang nantinya akan dijaga personil gabungan.
Penyekatan tersebut dari arah Surabaya di sisi selatan kota, diterapkan di Simpang 4 Traffic Light Kangenan, dari arah barat SMK Negeri 3 Pamekasan, dari sisi timur berpusat di Simpang 3 Asem Manis, serta penyekatan di Simpang 3 DAMRI dari sisi utara kota.
Selain itu, Polres Pamekasan juga mendirikan pos tambahan selain Pos Pengamanan yang terpusat di sisi timur Arek Lancor. Masing-masing Pos Pantau di Eks PJKA Jl Trunojoyo, Pos Pantau di depan PDAM Jl Kabupaten, Pos Pantau Asemanis Jl Raya Sumenep, serta Pos Pantau di Polres lama Jl Stadion 81 Pamekasan. [pin/suf]
