Jakarta, Beritasatu.com – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan hal yang sangat bagus. Bahkan, menurutnya itu adalah revolusi hukum.
“Saya kira itu revolusi. Artinya revolusi hukum yang menurut saya sangat bagus. Menurut saya kalau revolusi untuk perampasan aset itu harus segera ditindaklanjuti,” ujar Setyo usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim KPK di gedung parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Setyo melanjutkan KPK siap untuk menjalankan RUU Perampasan Aset yang masih terus berproses. KPK merupakan pelaksana dari undang-undang.
“Kalau KPK kan pelaksana saja. Masalah nanti prosesnya tinggal dari DPR saja. Kalau ada kami laksanakan, itu saja,” jawabnya.
Lebih lanjut, jika nantinya terpilih menjadi Ketua KPK, Setyo ia ingin agar penegak hukum bisa berjalan secara bersama-sama. Pasalnya,tugas pemberantasan korupsi itu bisa dilakukan oleh semua penegak hukum baik itu KPK, kepolisian hingga kejaksaan dengan caranya masing-masing.
“Ya meskipun masing-masing punya cara bertindak mungkin berbeda, tetapi saya yakin tujuannya sama. Tinggal dikolaborasikan supaya mencapai hasil yang maksimal. Tinggal caranya saja supaya hasilnya itu bisa maksimal,” jelas Setyo.