Capaian PAD Sektor Parkir di Pamekasan Lampaui Target

Capaian PAD Sektor Parkir di Pamekasan Lampaui Target

Pamekasan (beritajatim.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dari sektor parkir pada 2024, mengalami peningkatan hingga melampaui target.

Berdasarkan Data Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, pendapatan sektor parkir sepanjang 2024 mencapai Rp4.761.847.480. Sementara target yang ditetapkan sebesar Rp4.728.600.000.

“Sumber PAD yang kami kelola melalui sektor parkir tersebar di tiga sektor, yakni parkir khusus, parkir tepi jalan umum, dan parkir berlangganan,” kata Kasi Perparkiran Dishub Pamekasan, Suhardjo, Kamis (2/1/2025).

Ketiga sektor tersebut tersebar di 13 titik atau lokasi wajib parkir, 132 titik parkir tepi jalan umum, serta parkir berlangganan yang ditarik saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Ata (Samsat), berkat kerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Timur.

“Salah satu faktor keberhasilan realisasi PAD karena adanya aturan baru terkait penyesuaian tarif retribusi parkir, di mana retribusi parkir tahun ini naik menjadi Rp2.000 untuk roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat. Alhamdulillah, realisasi PAD tahun ini melebihi target,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengaku rutin melaksanakan monitoring dan pembinaan bagi para juru parkir di lapangan. Melalui langkah tersebut, kata Suhardjo, kinerja para jukir di titik parkir lebih maksimal

“Tidak hanya itu, capaian (melampaui target) ini sekaligus menunjukkan efektivitas pengelolaan parkir, guna mendukung peningkatan terhadap PAD di lingkungan Pemkab Pamekasan,” sambung Suhardjo.

Guna mempertahankan sekaligus meningkatkan sektor pendapatan pada tahun berikutnya, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan sektor pelayanan. “Jadi dengan optimalisasi pendapatan dari sektor parkir ini, kita harapkan pelayanan dan fasilitas parkir di Pamekasan dapat terus dibenahi,” pungkasnya. [pin/beq]