Calon Jemaah Haji Cadangan Sumenep 2026 Ditetapkan 650 Orang

Calon Jemaah Haji Cadangan Sumenep 2026 Ditetapkan 650 Orang

Sumenep (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumenep resmi menetapkan sebanyak 650 calon jemaah haji (CJH) cadangan untuk keberangkatan musim haji tahun 2026. Penetapan ini melengkapi total kuota jemaah asal Sumenep yang mencapai 1.662 orang, terdiri dari 1.012 jemaah reguler dan 650 jemaah cadangan yang siap mengisi kursi jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Kepala Kantor Kemenhaj Sumenep, Ahmad Halimy, mengonfirmasi bahwa penentuan jumlah cadangan ini didasarkan pada undangan resmi dari pemerintah pusat. Pihaknya kini mulai bergerak cepat untuk mendistribusikan informasi kepada para jemaah yang masuk dalam daftar tersebut agar segera mempersiapkan dokumen keberangkatan.

“Penetapan itu sesuai dengan undangan resmi yang kami terima dari pemerintah pusat, bahwa untuk Sumenep, kuota CJH cadangan sebanyak 650 orang,” kata Ahmad Halimy, Senin (22/12/2025).

Bagi Anda yang masuk dalam daftar cadangan, catat jadwal penting ini. Proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Meski belum ada jaminan keberangkatan 100 persen, para jemaah cadangan memiliki kewajiban administrasi yang setara dengan jemaah reguler. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar jemaah siap berangkat jika ada kekosongan kursi di kloter utama.

“Meski berstatus sebagai cadangan, namun CJH tetap wajib menjalani proses administrasi secara lengkap. Mulai pembuatan paspor, hingga perekaman bio visa,” terang Halimy.

Selain urusan berkas dan biaya, faktor kesehatan menjadi filter utama bagi calon tamu Allah. Kemenhaj menegaskan bahwa status kesehatan atau istitha’ah adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum jemaah dinyatakan layak berangkat ke tanah suci.

Halimy menjelaskan bahwa setiap jemaah wajib melalui pemeriksaan kesehatan fisik dan mental yang ketat. Kesiapan ini menjadi krusial mengingat tantangan cuaca dan aktivitas fisik yang tinggi selama prosesi ibadah haji berlangsung.

“Nantinya para calon jemaah haji juga harus belajar dan memahami manasik, serta wajib sehat secara fisik dan mental. Jadi para calon jemaah haji harus mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik dan mental mereka memenuhi syarat istitha’ah. Ini merupakan syarat haji wajib,” paparnya.

Tingginya antusiasme warga Sumenep sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kemenhaj Sumenep mengimbau para jemaah dan keluarga untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial atau pesan berantai yang menjanjikan kemudahan keberangkatan dengan imbalan tertentu.

“Jangan mudah merespon pesan atau informasi yang tidak jelas sumbernya. Jika membutuhkan informasi resmi, calon jemaah haji silahkan menghubungi Kantor Kementerian Haji dan Umroh Sumenep,” tegas Halimy. [tem/beq]