Jakarta –
Nama mobil listrik BYD M6 menjadi sengketa merek di Indonesia. BMG AG menggugat BYD atas penggunaan nama M6. Tapi di luar negeri, MPV bertenaga listrik BYD itu pakai nama lain, bukan M6.
BYD Filipina baru saja meluncurkan mobil listrik M6. Namun, di Filipina MPV listrik itu mengusung nama BYD eMAX 7.
Spesifikasinya kurang lebih sama dengan BYD M6 yang dijual di Indonesia. Tergantung pada varian yang dipilih, BYD eMAX 7 tersedia dalam konfigurasi 6 tempat duduk atau 7 tempat duduk. Versi Standar memiliki tata letak tempat duduk 2+3+2 dengan baris tengah berupa bangku memanjang, sedangkan versi Superior Captain yang merupakan model teratas hadir dengan tata letak 2+2+2, berkat sepasang jok captain seat di baris tengah.
BYD eMAX 7 di Filipina ditenagai oleh satu motor listrik. Tipe Superior Captain menghasilkan tenaga 204 PS dengan torsi 310 Nm sementara Standard menghasilkan tenaga 163 PS dan torsi 310 Nm. Kedua versi dilengkapi dengan baterai lithium-iron phosphate, dengan versi teratas memiliki kapasitas 71,8 kWh dengan jarak tempuh hingga 530 km Sementara itu, varian entry-level memiliki kapasitas 55,4 kWh dengan jarak tempuh hingga 420 km.
BYD eMAX 7 tipe Superior Captain maupun Standard mendukung pengisian daya AC hingga 7 kW dan pengisian daya cepat arus DC. Namun, tingkat pengisian daya DC Standard adalah 89 kW sementara Superior Captain mendukung pengisian daya DC hingga 115 kW.
BYD eMAX 7 tersedia dengan sistem bantuan pengemudi canggih (ADAS). Hal ini memberikan bantuan pengemudi cerdas pada MPV listrik seperti forward collision warning dengan autonomous emergency braking, intelligent cruise control, rear collision warning, blind-spot detection, rear-cross traffic alert dengan auto braking, dan lane-departure assist.
Di Filipina, MPV listrik BYD itu dijual mulai dari 1.498.000 peso sampai 1.748.000 peso atau setara Rp 439,8 juta sampai Rp 513,2 juta.
Penggunaan Nama M6
Nama M6 sebagai nama model kendaraan menjadi sengketa merek di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. BMW AG menggugat BYD Auto Indonesia dalam penggunaan nama M6.
Bayerische Motoren Werke (BMW) Aktiengesellschaft (AG) menggugat PT BYD Motor Indonesia soal penggunaan merek M6. Perkara itu teregistrasi dalam Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Gugatan itu terdaftar sejak 26 Februari 2025.
Jodie O’tania, Director of Communications BMW Group Indonesia menjelaskan pihaknya merupakan pemilik sah merek M6. Nama M6 sudah digunakan untuk mobil performa tinggi BMW.
“BMW Group Indonesia tegaskan komitmennya dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga standar kualitas dan eksklusivitas produk BMW,” kata Jodie kepada detikOto, Selasa (4/3/2025).
Jika di Indonesia MPV listrik BYD menggunakan nama M6, di beberapa negara lain malah memakai nama berbeda. Selain di Filipina, BYD India juga menjual MPV listrik itu dengan nama eMax 7.
(rgr/dry)