Buwas Ambil Tindakan Hukum Penyalahgunaan Beras, Begini Kata Bapanas

12 February 2023, 14:01

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa beras Bulog didistribusikan pemerintah untuk menstabilkan pasokan dan harga di tingkat konsumen, bukan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok. Karenanya, dia mendukung langkah hukum yang dilakukan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas untuk menindak pedagang maupun distributor yang melakukan penyalahgunaan.“Harga beras sudah dipatok dengan jelas. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi harga di gudang Bulog Rp 8.300 per kg, di Pasar induk atau pasar besar Rp 8.900 per kg, dan di pasar kecil atau pedagang lainnya Rp 9.450 per kg,” ungkap Arief melalui keterangan tertulis, Sabtu, 11 Februari 2023.Arief pun mengatakan pengawasan mesti dimasifkan untuk memastikan harga pangan dapat dijangkau masyarakat dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Dia berujar, jika ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari pendistribusian beras Bulog dengan menjual beras di atas HET, maka termasuk ranah pelanggaran hukum.“Apa yang dilakukan teman-teman Satgas Pangan dengan melakukan penangkapan saya kira sudah tepat agar memberikan efek jera,” kata Arief.Dia mengatakan saat ini Bapanas melalui Bulog terus menggelontorkan beras agar harganya bisa turun. Namun karena ada penyelewengan, upaya tersebut menjadi terhambat. Karena itu, dia mengatakan bahwa untuk menekan harga beras agar bisa turun, eksekusi dan pengawasan di lapangan menjadi hal penting yang harus dilakukan.Akan tetapi, Arief melanjutkan, operasi pasar beras tetap akan dilakukan sepanjang tahun. Terutama menjelang musim panen yang jatuh pada akhir Februari, Maret, dan April. Selaini itu, pihaknya bersama Kementan dan Bulog akan menyerap panen lokal untuk stabilisasi di tingkat petani dan kembali mengisi gudang bulog untuk CPP.Seperti diketahu, Satgas Pangan Kepolisian Daerah Banten menangkap tujuh tersangka kasus dugaan pengoplosan dan pengemasan ulang beras Bulog. Tujuh tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang di wilayah hukum Polda Banten. Penangkapan tersebut adalah buntut dari laporan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas ihwal dugaan keberadaan mafia beras yang membuat harga melonjak hingga Rp 12.000 per kilogram. “Apa yang saya sampaikan minggu lalu terbukti hari ini. Kalau saya dalami, ini merupakan wujud kegiatan mafia,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Polda Banten pada Jumat, 10 Februari 2023. Kepala Polda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho enggan membeberkan siapa dan dari mana asal tujuh tersangka tersebut. Para tersangka ini ditangkap di daerah Lebak, Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Pandeglang. Ia mengaku proses pengumpulan barang bukti hingga penangkapan hanya dilakukan selama 2 hari, yakni sejak 8 Februari 2023.Beras Bulog kemasan 50 kilogram dikemas ulang menjadi beberapa ukuran, mulai dari 5 kilogram hingga 25 kilogram. Harga beras Bulog yang dibanderol Rp 8.300 per kilogram, kata Rudy, rata-rata dijual sekitar Rp. 11.800 per kilogram.RIRI RAHAYU | RIANI SANUSI PUTRIPilihan Editor: Menjelang Bulan Ramadan, Wamendag Jerry Sambuaga: Harga Bahan Pokok Relatif StabilIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Partai

Institusi

K / L

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi