Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan masih membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk membangun gedung utama di kawasan eks-Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati. Hingga awal Oktober 2025, progres pembangunan kawasan tersebut telah mencapai sekitar 75 persen, dengan fokus pekerjaan tahun ini pada penataan landscape seperti trotoar, drainase, dan lahan parkir.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, Kiki Indriyani, mengatakan pembangunan gedung utama belum bisa dilaksanakan tahun ini akibat keterbatasan anggaran.
“Untuk tahun ini fokus di landscape. Gedung utama belum bisa kami bangun karena keterbatasan anggaran,” jelas Kiki, Senin (6/10/2025).
Kiki menambahkan, kebutuhan tambahan dana sebesar Rp4 miliar belum terakomodasi dalam APBD 2026. Oleh karena itu, Pemkab Magetan tengah berupaya mencari dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar pembangunan dapat segera diselesaikan.
“Pak Wakil Bupati kemarin juga sudah memohon kepada Gubernur agar bisa didanai lewat APBD Provinsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kiki menegaskan bahwa penertiban bangunan liar di area sekitar kawasan eks-PPU bukan kewenangan Pemkab. Penertiban tersebut menjadi tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.
“Tanah pemkab hanya sebatas jalan masuk seluas 8.707 meter persegi ke arah barat. Jadi tidak ada kaitannya dengan bangunan liar yang berdiri di atas sepadan sungai,” tegasnya.
Kiki memastikan, pembangunan kawasan eks-PPU dilakukan sesuai aturan tata ruang yang berlaku, tanpa menyentuh area sempadan sungai yang wajib steril dari bangunan permanen. “Kami pastikan pembangunan kawasan eks-PPU ini tidak sampai ke lokasi itu karena merupakan sempadan sungai,” imbuhnya. [fiq/beq]
