Mojokerto (beritajatim.com) – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto berhasil menghentikan sebuah bus mini yang diduga dibawa lari oleh terduga pelaku penipuan. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (8/4/2025), saat kendaraan tersebut mengalami mogok di Exit Tol Jombang-Mojokerto.
Bus berwarna putih dengan nomor polisi K 7874 OF tersebut berhasil diamankan setelah mendapat informasi dari salah satu radio berita di Surabaya. Informasi itu menyebutkan bahwa kendaraan telah dilarikan oleh calon pembeli yang diduga melakukan penipuan.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Ridho Rinaldo Harahap, menjelaskan bahwa informasi yang diterima sangat jelas menggambarkan ciri-ciri kendaraan yang dicari. “Ada info menyampaikan minibus dilarikan calon pembeli, minibus warna putih,” ungkapnya.
Kendaraan dengan tulisan “Dita Trans Jaya” di sisi kiri dan kanan itu dilaporkan melaju dari arah Tol Penompo menuju Jombang. Anggota Satlantas yang berjaga di Pos Mertex kebetulan melihat kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut.
“Kebetulan ada anggota saya di Pos Mertex melihat minibus tersebut melintas dan dikejar sampai di Exit Tol Jombang, informasi dari Kanit Patroli. Sampai sana ketemu karena mobilnya dalam keadaan mogok, terkait tindak pidana kami tidak tahu. Saat ini ditangani Satreskrim,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima terduga pelaku penipuan beserta barang bukti berupa minibus. “Iya benar tapi masih dalam pemeriksaan petugas,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polres Mojokerto untuk mendalami motif dan modus operandi dari terduga pelaku. [tin/suf]
