Buruh Desak Uji Presidential Threshold Diputus Paling Telat 19 Oktober

23 August 2023, 22:42

Jakarta, CNN IndonesiaPartai Buruh mengajukan permohonan uji materiil Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait presidential threshold atau ambang batas dalam pengajuan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan dengan nomor perkara 80/PUU-XXI/2023 ini telah memasuki sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Rabu (23/8).
Partai Buruh yang diwakili Ketua Umum Said Iqbal dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ferri Nuzarli bersama Mahardhikka Prakasha Shatya dan Wiratno Hadi selaku pemohon. Lalu, Feri Amsari dan tim sebagai kuasa hukum pemohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feri pun menyampaikan pokok permohonan dan petitum permohonan di hadapan majelis hakim konstitusi Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Suhartoyo.
Dia menerangkan pemohon merasa dirugikan dengan pemberlakuan presidential threshold suara partai politik atau gabungan partai politik dari perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu sebelumnya.
Feri mengatakan pemohon menilai ketentuan pasal 222 itu bersifat diskriminatif dan menimbulkan keseragaman yang tidak diperlukan dalam konsep penyelenggaraan pemilu.
“Partai Buruh seolah-olah dipaksa untuk berkoalisi dengan partai-partai yang pada dasarnya berbeda arah juangnya dengan partai buruh, sehingga ketentuan pasal 222 ini memaksakan ideologi untuk disatukan,” ujar Feri dalam persidangan.

Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK menyatakan materi muatan Pasal 222 serta Penjelasannya UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “Persyaratan pengusulan pasangan calon tidak diberlakukan bagi partai politik peserta pemilu yang belum pernah mengikuti pemilu Anggota DPR sebelumnya”.
Selain itu, Feri juga meminta permohonan ini diputus MK sebelum waktu pencalonan capres-cawapres.
“Kami ingin mengajukan permohonan juga agar perkara ini diputus secepat-cepatnya sebelum tanggal 19 Oktober di mana itu merupakan batas waktu untuk mengajukan calon presiden. Agar kemudian kalau putusan ini menerima permohonan kami, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi perbaikan demokrasi,” kata Feri.
Setelah itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan masukannya terhadap permohonan yang telah disampaikan. Arief menyarankan pemohon untuk memasukkan permintaan provisi mengenai permohonan agar diputus dalam waktu cepat.

Selain itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra menyoroti jumlah pasal yang dijadikan sebagai batu uji dalam berkas permohonan ini. Menurut Saldi, hal itu mesti dipikirkan secara serius oleh pemohon.
“Jadi ini debat akademiknya tuh di situ. Itu yang harus dicarikan. makanya kami selalu menyarankan tidak usah terlalu banyak-banyak menggunakan batu uji itu. Karena itu harus dijelaskan mengapa pasal yang diuji yang dikatakan inkonstitusional tadi itu ke pasal-pasal di konstitusi,” jelas Saldi.
Menjelang akhir persidangan, Saldi menyampaikan bahwa pemohon dapat mengajukan perbaikan permohonannya ke MK.
Kepada majelis hakim, Feri kembali bertanya apakah jika pengajuan perbaikan cepat diberikan, maka persidangan pihaknya berpotensi untuk lebih cepat.

“Kalau lebih cepat, lebih baik. Jadi nanti, cepat nanti kita akan proses juga lebih cepat. Karena menghitung kapan kami mau sidang perbaikannya berdasarkan kapan permohonan perbaikan itu dimasukkan. Kecuali tidak ada perbaikan, dianggap ini sudah selesai,” jawab Saldi.
Sebelum menutup persidangan, Saldi menyampaikan bahwa pemohon diberikan waktu selambat-lambatnya 14 hari kerja hingga Selasa (5/9) pukul 09.00 WIB untuk menyempurnakan permohonan. Adapun naskah perbaikan dapat diserahkan ke kepaniteraan MK untuk penjadwalan persidangan selanjutnya. (pop/sfr)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi