Banyuwangi (beritajatim.com) – Seorang pria berinsial YN asal Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi ditangkap setelah dinyatakan buron. YN adalah pelaku pemerkosa remaja putri berusia 12 tahun yang masih tetangganya.
Aksi pria berusia 30 tahun itu dilakukan di sebuah kebun jati. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam agar korban mau menuruti niat buruknya itu.
Kapolsek Purworharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada 16 Februari lalu. Pasca kejadian, pelaku sempat kabur dan menjadi buronan.
“Pelaku berhasil diamankan sejak 9 Maret lalu dan telah diserahkan ke Polresta Banyuwangi,” kata Heru.
Heru mengatakan, peristiwa pemerkosaan terjadi pukul 20.00 WIB. Korban berinisial RA yang masih berusia 12 tahun saat itu tengah bermain dengan temannya.
Kebetulan pelaku dengan korban tergolong tetangga. Ketika tengah bermain korban tiba-tiba dipanggil oleh pelaku untuk diajak mengambil senapan teman pelaku.
“Karena sudah kenal, korban pun mengiyakan ajakan tersebut,” terang Heru.
Setelah ajakan diiyakan, korban pergi dibonceng dengan motor Scoopy. Namun di tengah jalan yang berlokasi di perkebunan jati, pelaku mendadak menghentikan kendaraanya.
Pelaku berdalih hendak kencing. Korban sempat curiga dan sempat melarikan diri. Namun berhasil dikejar pelaku. Setelah tertangkap pelaku mencengkeram leher korban dan mengeluarkan silet untuk mengancam agar korban mau disetubuhi.
“Karena takut korban pun pasrah disetubuhi pelaku. Pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan hal ini kepada siapapun,” tegasnya.
Setelahnya mereka melanjutkan perjalanan. Di tengah jalan pelaku turun dari motor dan kabur. Korban diminta pulang membawa motor.
“Setelah di rumah korban menceritakan peristiwa itu kepada ibunya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke kami dan kini pelaku telah berhasil kami amankan,” pungkas Heru. [alr/but]
