Bupati Tuban Terima Penghargaan atas Dukungan Pembentukan Posbankum

Bupati Tuban Terima Penghargaan atas Dukungan Pembentukan Posbankum

Tuban (beritajatim.com) – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menerima penghargaan sebagai kepala daerah yang mendukung percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di Kabupaten Tuban.

Program Posbankum ini merupakan inisiatif Kementerian Hukum dan HAM RI dan telah diresmikan di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur. Peresmian turut dihadiri Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (11/12/2025).

Mas Lindra, sapaan akrab Bupati Tuban, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi atas semangat pemerintah desa dan masyarakat dalam memperkuat layanan hukum di tingkat akar rumput.

“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh pemerintah desa dan masyarakat yang menjaga semangat guyub rukun,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat menerima penghargaan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Menurutnya, Posbankum adalah bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses dan adil bagi seluruh warga, termasuk penyelesaian persoalan di tingkat desa. Keberadaan Posbankum juga sejalan dengan komitmen Kemenkumham untuk memperkuat akses keadilan yang berbasis nilai moral, etika, dan kearifan lokal.

“Desa menjadi pusat penyelesaian persoalan hukum masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tuban konsisten mendukung langkah tersebut,” imbuhnya.

Posbankum berfungsi menyelesaikan berbagai konflik seperti sengketa tanah, perselisihan antarwarga, hingga persoalan keluarga sebelum meluas ke ranah pidana. Di Jawa Timur, telah terbentuk 8.494 Posbankum, menjadikannya satu dari 29 provinsi yang mencapai cakupan 100 persen.

Selain itu, Posbankum juga memperkuat peran 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi, serta meningkatkan kapasitas paralegal desa. Sebanyak 42 kepala desa dan lurah dinyatakan lulus sebagai Non Litigation Peacemaker, dan enam di antaranya meraih Peacemaker Justice Award 2025.

Secara nasional, jumlah Posbankum telah mencapai 71.773 lokasi atau 85,50 persen dari total desa/kelurahan, dengan lebih dari 3.800 kasus yang telah ditangani, mulai persoalan pertanahan hingga perlindungan anak. [dya/but]