Tuban (beritajatim.com) – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE., menyerahkan Surat Keputusan Pensiun dan Pelepasan PNS Purna Tugas TMT 1 Oktober 2025, 1 November 2025, dan 1 Desember 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Adapun jumlah ASN yang menerima SK pensiun sebanyak 100 orang di antaranya 2 pejabat eselon II, 2 pejabat eselon III, 6 pejabat eselon IV/JF, 61 guru, 4 tenaga kesehatan, dan 25 staf. Pejabat eselon II yang menerima SK yakni Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo, serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Bambang Irawan.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky yang menyerahkan langsung SK pensiun kepada ASN purna tugas ini menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi ASN.
“InsyaAllah segala kebaikan akan dibalas oleh Allah SWT. Meski sudah purna tugas, saya berharap Bapak Ibu tetap bisa memberi manfaat, menjaga silaturahmi, dan terus menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Tuban,” ujar Mas Lindra sapaan Bupati Tuban. Senin (29/09/2025).
Mas Lindra juga berpesan bahwa nilai sejati pengabdian tidak berhenti pada jabatan, sebab yang akan dikenang sepanjang masa adalah kebaikan, legacy, dan infrastruktur yang ditinggalkan.
“Seperti pesan orang tua saya, kalau kita dikritik, bersyukurlah, karena itu tanda masih ada harapan yang harus diperjuangkan, doakan Tuban bisa menjadi kabupaten yang semakin maju dan disegani,” imbuhnya.
Sementara itu, mewakili ASN purna tugas, Inspektur Inspektorat Tuban, Aguk Waluyo Raharjo menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkab. “Terima kasih karena kami menerima SK dan dilepaskan langsung oleh Mas Bupati,” tutur Aguk Waluyo Raharjo.
Pihaknya selama ini sudah mengabdi selama 33 tahun 8 bulan, tentu banyak yang sudah dilakukan, meski mungkin ada hal yang kurang optimal.
“Atas hal itu, kami mohon maaf apabila ada hal yang kurang optimal dan terima kasih untuk semuanya,” tutup Aguk Waluyo Raharjo. [dya/ian]
