Bupati Sidoarjo Lantik 61 Pejabat di Pendopo, Wabup Tidak Hadir

Bupati Sidoarjo Lantik 61 Pejabat di Pendopo, Wabup Tidak Hadir

Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo H Subandi secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 61 pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (17/9/2025).

Sebanyak 61 pejabat yang dilantik terdiri dari 14 pejabat pimpinan tinggi pratama dan 49 pejabat administrator. Mereka kini mengemban amanah baru untuk mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Bupati H Subandi mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah kepercayaan besar yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya mengucapkan selamat kepada semua yang dilantik atau hari ini menerima amanah baru. Jabatan yang diemban bukan hanya sekadar kepercayaan dari pemerintah, tetapi juga merupakan amanah dari masyarakat, bahkan amanah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ucap H. Subandi.

H.Subandi menegaskan mutasi, rotasi, maupun promosi adalah hal yang wajar dan mutlak dalam rangka pengembangan karier pegawai, sebagai bagian dari manajemen talenta. Tujuannya jelas, yakni menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, hal ini selaras dengan sistem dan ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

“Ditegaskan dalam UU Nomor 20 tahun 2023 bahwa penempatan jabatan harus dilakukan secara adil, objektif, profesional, dengan dasar kompetensi, integritas, dan kinerja, tanpa membedakan latar belakang apa pun,” papar H. Subandi.

Pada kesempatan tersebut, H. Subandi menitipkan tiga pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik. Yakni pertama jaga integritas. Jadilah pejabat yang jujur, bersih, dan anti korupsi. Integritas adalah pondasi utama seorang abdi negara.

Kedua bekerja dengan hati. Layani masyarakat dengan tulus, ramah, dan profesional. Tempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Dan ketiga, bangun kerja sama solid. Yakni rangkullah seluruh jajaran, perkuat sinergi antar-OPD, serta ciptakan kerja kolektif yang searah dengan visi dan misi pembangunan daerah,” imbuhnya.

Masih kata H. Subandi, dengan pelantikan ini, Pemkab Sidoarjo berharap dapat mengakselerasi pencapaian target-target pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sebanyak delapan pejabat eselon II yang dilantik itu, diantaranya M Ainur Rahman menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dr Atok Irawan didefinitifkan menjadi Direktur Utama (Dirut) RSUD RT Notopuro, Budi Basuki menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Misbakhul Munir menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat.

Ridho Prasetyo menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP), Rudi Setyawan yang sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP menjabat Kepala Perpustakaan dan Kearsipan, Benni Airlangga menjabat Asisten I Administrasi dan Umum serta Noer Rahmawati (Ima) menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Sedangkan empat pejabat yang ditetapkan sesuai jabatan awalnya yakni Andjar Surjadianto menjabat sebagai Inspektur, Redik Kusuma menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil), Eni Rustiyaningsih menjabat Sebagai Kepala Dinas Pangan dan Pertanian serta Edi Kurniadi menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro (UKM).

Sisanya ada sebanyak 49 pejabat administrator yang dimutasi mulai Kepala Bagian (Kabag), Camat, Kepala Bidang (Kabid), Sekertaris Kecamatan (Sekcam) hingga Kasubag di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana.

Wabup Sidoarjo Tak Hadir

Dalam pelantikan 61 pejabat ini tidak dihadiri oleh Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana. Ditemui di rumah dinasnya, Hj. Mimik Idayana menyatakan dirinya tidak memenuhi undangan pelantikan mutasi pejabat karena menilai bahwa pelantikan pejabat yang digelar bupati cacat prosedural dan mekanisme.

Pasalnya, sebagai pengarah dua tim penilai kinerja pegawai negeri sipil, pihaknya tidak pernah diberikan laporan apapun soal penilaian pejabat yang dimutasi ini. “Sudah saya kirimkan surat permintaan progres kinerja TPK (Tim Penilai Kinerja) tanggal 16 September 2025, tapi hingga proses pelantikan itu digelar, tidak ada sama sekali laporan kinerja dari TPK ke saya, saya kecewa dengan TPK,” katanya.

Tidak adanya laporan progres dari TPK ke Wabup ini, soal nama-nama pejabat yang digeser baik eselon III maupun II, dan masukannya diabaikan.“Saya tidak tahu sama sekali siapa pejabat yang dimutasi hari ini. Saya tahu malah dari rekan rekan media,” tandasnya.

Wabup Mimik Idayana menyampaikan sikapnya secara tegas dan keras pelantikan itu dinyatakan cacat prosedur, tidak sah karena tidak mengikuti kaidah/mekanisme yang diatur PP. Dirinya sebagai pengarah 2 TPK mengikuti rapat-rapat TPK pegawai sebelum ada pelantikan. Tim ini tugasnya untuk mengkaji kelayakan PNS yang akan menduduki jabatan.

Lanjut Hj. Mimik, tragisnya ketika semua bahan itu ketika disajikan bupati, dibongkar sesuai keinginan Bupati. Masukan wabup dalam rapat TPK tidak digubris. “Saya hanya dijadikan alat legitimasi bahwa prosesnya sudah benar, tapi faktanya tidak begitu. Kali ini saya sungguh kecewa dan tak mau lagi ada toleransi. Terlebih usulan nama-nama yang saya pilih tidak ada yang diakomodir dalam pelantikan,” keluhnya menutup. (isa/but)