Bupati Sidoarjo Janji Akan Bantu PBG Pesantren, Kapan Realisasinya?

Bupati Sidoarjo Janji Akan Bantu PBG Pesantren, Kapan Realisasinya?

Sidoarjo (beritajatim.com) – Janji Bupati Sidoarjo H. Subandi untuk membantu menyelesaikan izin bangunan Lembaga Pesantren Al Khoziny Buduran hingga kini belum terealisasi.

Padahal, pesantren tersebut menjadi perhatian publik setelah musibah robohnya bangunan tiga lantai yang menewaskan dan melukai sejumlah santri pada Senin (29/9/2025) lalu.

Pihak Pesantren Al Khoziny sebenarnya telah berencana membangun kembali gedung yang meliputi musala, ruang kegiatan santri, dan fasilitas lainnya. Namun, proses perizinan yang dijanjikan Bupati masih belum juga rampung.

Fenomena bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) memang bukan hal baru di Sidoarjo.

Banyak aset daerah, seperti sekolah negeri, pabrik di kawasan industri, hingga kantor pemerintahan desa dan kelurahan, diketahui belum memiliki IMB.

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo H. Subandi saat terjadi musibah ambruknya PP Al Khoziny sempat menegaskan komitmennya untuk memberikan kemudahan bagi pondok pesantren yang ingin mengurus izin pembangunan.

Ia menilai pesantren memiliki peran penting dalam pendidikan dan ekonomi masyarakat.

“Makanya, jika pondok pesantren melakukan pembangunan gedung lantai dua hingga lantai tiga tidak ada kesulitan. Untuk pembangunan gedung dan yang lain, kita ini bekerja sama dengan pihak ITS,” ujar Subandi.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah lama bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dalam penentuan pembangunan gedung baru agar sesuai standar keamanan dan kelayakan.

“Nanti tidak akan kesulitan barangkali ada pondok pesantren mendirikan bangunan gedung dari lantai 1, 2, dan 3. Konsultannya ini insyaallah akan kita cover sebagai pimpinan daerah,” imbuhnya.

Subandi berharap tidak ada lagi pondok pesantren di Sidoarjo yang khawatir saat hendak membangun gedung baru. Ia berjanji pemerintah daerah akan mempermudah proses perizinan agar kegiatan pendidikan berjalan lancar.

Namun, sebagian warga sekitar Pesantren Al Khoziny menilai janji tersebut belum menunjukkan hasil nyata.

“Janji Bupati Subandi yang membantu menyelesaikan perizinan pondok sungguh mulia bila diwujudkan. Namun bila hanya diucapkan, itu seperti merpati ingkar janji,” ujar salah satu warga setempat, Senin (21/10/2025).

Warga tersebut juga menyarankan agar Pemkab Sidoarjo segera membentuk tim kecil untuk mendata seluruh pondok pesantren di wilayahnya.

“Minimal Pemkab harus punya data berapa jumlah pondok di Sidoarjo. Bupati boleh berjanji, tapi bagaimana kesiapan SDM di dinasnya?” tambahnya.

Dengan banyaknya pesantren dan bangunan tanpa izin di Sidoarjo, realisasi komitmen Bupati Subandi dinilai menjadi ujian penting bagi tata kelola pemerintahan daerah dan keselamatan warga di masa mendatang. (isa/ted)