Bupati Pasuruan Perintahkan Penanganan DBD Dipercepat, Kasus Meningkat Tajam

Bupati Pasuruan Perintahkan Penanganan DBD Dipercepat, Kasus Meningkat Tajam

Pasuruan (beritajatim.com) – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, meminta seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Pasuruan untuk mempercepat penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Instruksi ini menyusul lonjakan signifikan jumlah kasus dalam dua tahun terakhir, dengan penekanan bahwa tidak boleh ada penundaan dalam menangani penyakit mematikan ini.

Data mencatat, pada 2023 terdapat 724 kasus DBD di Kabupaten Pasuruan, dan meningkat menjadi 824 kasus pada 2024. Bahkan hingga Mei 2025 saja, sudah tercatat 169 warga positif DBD, dengan satu korban meninggal dunia akibat komplikasi.

“Target kita penanganan kasus DBD lebih baik. Mulai pencegahan sampai penanganan kedarurat pasien harus set-set wet. Jangan sampai menunggu lama,” tegas Bupati Rusdi Sutejo dalam arahannya.

Ia menekankan bahwa seluruh pemangku kepentingan, termasuk petugas kesehatan, pemerintah desa/kelurahan, dan masyarakat, harus bergerak serentak dalam upaya pencegahan dan penanganan. Puskesmas diinstruksikan untuk proaktif melakukan penyuluhan, serta mencari pasien yang diduga terjangkit.

“Seluruh puskesmas harus fast response. Tidak usah nunggu waktu yang lama. Mulai dari pencegahan sampai penanganan pasien itu sendiri,” lanjut Rusdi menegaskan pentingnya kecepatan layanan.

Ia juga menekankan bahwa pasien DBD harus mendapatkan perawatan medis secara cepat dan tepat. Mulai dari pelayanan di Puskesmas, hingga proses rujukan ke rumah sakit bila dibutuhkan.

“Dengan tindakan yang cepat dan tepat, saya harap kasus DBD di Kabupaten Pasuruan dapat dikendalikan dan risiko kematian akibat DBD dapat diminimalisir,” tambahnya.

Selain itu, Bupati Rusdi mendorong sinergi antara Dinas Kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat. Melalui Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan sosialisasi kebersihan lingkungan, pihaknya berharap penurunan jumlah kasus bisa segera tercapai.

“Contohnya dalam hal fogging 2×24 jam setelah ditemukan kasus DBD, sudah bisa dilakukan, pembersihan genangan air, 3M atau 4M plus untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, harus ditingkatkan agar sebaran kasus DBD bisa terus ditekan,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah, turut mengingatkan pentingnya pelaporan cepat dari fasilitas kesehatan. Ia menyebut, keterlambatan pelaporan, khususnya dari rumah sakit swasta, masih menjadi hambatan.

“Begitu ada pelaporan, kita langsung melakukan penyelidikan epidemiologi, kemudian kita koordinasi dengan desa untuk dilakukan fogging atau cara lainnya,” kata dr. Ani.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan membersihkan saluran dan genangan air yang bisa menjadi sarang nyamuk pembawa virus.

“Masyarakat bisa mengaktifkan kegiatan bersih-bersih lingkungan dan melakukan hal-hal yang dapat memutus rantai penyebaran DBD sampai ke akarnya,” imbaunya. [ada/beq]