Bupati Pamekasan Luncurkan Program Inovatif dengan Tagline ‘Paduka’

Bupati Pamekasan Luncurkan Program Inovatif dengan Tagline ‘Paduka’

Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto meluncurkan sektor pelayanan inovatif dalam bidang pelayanan administrasi kependudukan dengan tagline ‘Paduka’.

Sektor pelayanan inovatif dengan nama panjang Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan, Kelurahan/Desa, diluncurkan dalam rangka 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, di Kantor Kecamatan Waru, Pamekasan, Selasa (17/6/2025).

“Program ini sebagai tindak lanjut untuk meningkatkan sektor pelayanan atas kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan identitas diri sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 yang diubah dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan,” kata KH Kholilurrahman.

Identitas diri tersebut meliputi akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga akta kematian. “Sebagai warga negara, hak-hak kita dilindungi oleh negara, mulai sejak lahir hingga meninggal dunia, menandakan pengakuan negara terhadap rakyat dalam bentuk dokumen yang sah yang dikeluarkan instansi berwenang,” ungkapnya.

“Saat ini dokumen kependudukan bukan lagi sebagai dokumen pelayanan dasar, tetapi sudah menjadi dasar dari seluruh layanan publik dalam kehidupan sehari-hari, baik berkaitan dengan kepentingan pribadi, pemerintahan, perusahaan dan lainnya,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi bagi semua pihak khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pamekasan, yang sudah maksimal menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Tentu kami sangat mengapresiasi kehadiran semua pihak dalam peluncuran program inovasi Paduka, hal ini sekaligus menjadi salah satu bentuk komitmen upaya bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan merata hingga ke tingkat kecamatan,” jelasnya.

Program tersebut dalam rangka memudahkan pengurusan dokumen kependudukan, khususnya bagi masyarakat Pantura. “Program ini sebagai wujud nyata dari perlindungan dan pengakuan hak sipil setiap warga negara, dan tidak kalah penting warga Pantura tidak harus datang ke Kantor Capil atau MPP (Mall Pelayanan Publik) yang tentunya memerlukan biaya dan jarak yang relatif jauh,” tegasnya.

“Melalui program (Paduka) ini, kami sangat berharap dapat menjadi pemicu lahirnya berbagai program inovatif lainnya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus dapat mewujudkan Pamekasan lebih baik, maju dan sejahtera,” pungkasnya. [pin/kun]