Bupati Mojokerto Monev Pembangunan RTLH di Jatirejo, Serahkan Kursi Roda untuk Warga Disabilitas

Bupati Mojokerto Monev Pembangunan RTLH di Jatirejo, Serahkan Kursi Roda untuk Warga Disabilitas

Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Padangasri, Kecamatan Jatirejo.

Bupati juga menyerahkan bantuan kursi roda kepada warga penyandang disabilitas di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo.

Kegiatan monev ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan RTLH kategori Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) dengan nilai anggaran sebesar Rp50 juta.

Rumah yang dibangun merupakan milik Ibu Riyati, warga Desa Padangasri. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong di tingkat desa.

Selain fokus pada pembangunan fisik, perhatian Bupati Mojokerto juga tertuju pada warga penyandang disabilitas.

Dalam kegiatan tersebut, Gus Barra (sapaan akrab, red) menyerahkan bantuan kursi roda tipe Zippie kepada salah satu warga Desa Gading. Bantuan ini diberikan setelah adanya laporan masyarakat melalui media sosial yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto melalui proses verifikasi lapangan.

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi kepada pemerintah daerah agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini saya ditemani oleh Kepala Dinas Sosial bersama Bu Nur dan Bu Sri. Bu Nur sering memberikan komentar di media sosial saya terkait adanya penyandang disabilitas yang belum pernah mendapatkan bantuan,” ungkapnya.

Setelah ditelusuri Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Mojokerto diverifikasi dan dilakukan kunjungan, lanjutnya, ternyata memang benar ada adik disabilitas. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinsos Kabupaten Mojokerto memberikan bantuan kursi roda Zippie kepada penyandang disabilitas di Desa Gading.

“Kami, Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan terus membuka ruang partisipasi publik, termasuk melalui media sosial, sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat. Ke depan, kami berharap dapat terus memverifikasi bantuan-bantuan agar tepat sasaran. Kami ucapkan terima kasih atas masukan dan komentar di media sosial, sehingga kami bisa melakukan verifikasi langsung dan mengunjungi kondisi masyarakat secara nyata,” tambahnya.

Langkah tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Mojokerto dalam memastikan program pembangunan dan bantuan sosial berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong keterlibatan aktif warga dalam proses pembangunan daerah. [tin/ted]