Bupati Ipuk Luncurkan Program “Banyuwangi Melayani” Permudah Akses Layanan Publik

Bupati Ipuk Luncurkan Program “Banyuwangi Melayani” Permudah Akses Layanan Publik

Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani tengah mempersiapkan peluncuran program baru bertajuk Banyuwangi Melayani sebagai upaya menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan mengedepankan pendekatan humanis.

Selama ini, sejumlah warga masih menghadapi kendala dalam mengakses berbagai layanan publik karena keterbatasan informasi terkait regulasi, terutama di bidang perizinan, pendidikan, kesehatan, dan sektor layanan lainnya.

“Salah satunya yang menyebabkan kendala adalah keterbatasan informasi di masyarakat, dan komunikasi dengan para tenaga teknis di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Simpul inilah yang coba kami urai dalam program ini,” jelas Ipuk, Selasa (18/6/2025).

Program Banyuwangi Melayani dirancang sebagai jalur komunikasi langsung antara masyarakat dengan tenaga teknis dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui program ini, masing-masing OPD menyediakan kontak person yang bisa dihubungi, mulai dari kepala dinas hingga staf teknis, sesuai bidangnya. Harapannya, berbagai hambatan layanan yang dialami masyarakat dapat segera ditangani secara efektif.

Masyarakat bisa menggunakan program ini untuk menyampaikan keluhan maupun mengakses informasi layanan tertentu dengan cepat dan tepat sasaran.

“Sebenarnya selama ini sudah ada layanan call center 112 yang beroperasi 24 jam untuk menerima laporan warga. Ini kita tambah dengan Banyuwangi Melayani agar lebih spesifik,” terang Ipuk yang juga alumnus Magister Kebijakan Publik Universitas Airlangga, Surabaya.

Lebih lanjut, Ipuk menegaskan bahwa program ini tak hanya soal kecepatan pelayanan, tetapi juga membangun komunikasi publik yang lebih humanis. Ia mengakui bahwa belum semua warga bisa mengakses sistem digital secara optimal, sehingga dibutuhkan jembatan komunikasi yang ramah dan edukatif.

“Hal ini perlu jembatan komunikasi. Kami ingin menekankan komunikasi yang humanis dan edukatif,” ujarnya.

Ipuk juga mencontohkan sejumlah bentuk pelayanan publik yang sering disalahpahami masyarakat sebagai tanggung jawab penuh Pemkab, padahal secara regulasi melibatkan instansi vertikal seperti kementerian, pemerintah provinsi, hingga pihak ketiga.

“Contohnya dalam soal perizinan. Dalam proses penerbitan izin usaha ataupun izin bangunan, ini tidak semata domain pemkab. Tapi, juga ada kewenangan kementerian, kewenangan tim independen, konsultan dan lain-lain. Jadi, ini perlu disampaikan, sejauh mana kendala yang terjadi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Banyuwangi Melayani akan menyajikan daftar nomor WhatsApp dari pejabat dinas hingga tenaga teknis sesuai bidangnya. Informasi tersebut akan disebarkan di berbagai kantor pemerintahan dan titik strategis di wilayah Banyuwangi.

“Prinsipnya, semua harus terlayani sebaik-baiknya. Mengurai masalah, menghadirkan solusi,” pungkas Ipuk. [alr/beq]