Bupati Hendy Serahkan Insentif untuk 17.579 Guru Ngaji dan 157 Guru Kitab Nonmuslim di Jember

Bupati Hendy Serahkan Insentif untuk 17.579 Guru Ngaji dan 157 Guru Kitab Nonmuslim di Jember

Jember (beritajatim.com) – Jelang lengser, Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman memenuhi janji-janji mereka. Salah satunya adalah dengan menyerahkan insentif masing-masing Rp 1,5 juta untuk 17.579 orang guru ngaji muslim, 157 guru kitab nonmuslim, dan 286 mudin nikah di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Insentif untuk marbot masjid sekarang sedang berproses. Insyaallah segera selesai,” kata Hendy, usai acara penyerahan insentif secara simbolis, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Kamis (12/12/2024).

Hendy mengatakan, seharusnya insentif tersebut sudah bisa diselesaikan pada Agustus dan September 2024. “Alhamdulillah hari ini sudah kelar. Honorarium ini diberikan melalui rekening Bank Jatim tanpa ipungut administrasi satu rupiah pun. Maka proses rekening ini harus lewat Bank Jatim pusat,” katanya.

Hendy menyebut rekening untuk insentif guru ngaji tersebut adalah rekening khusus. “Saya berharap pada 2025, guru ngaji muslim dan nonmuslim, mudin dan marbot bisa menerima lebih awal. Jadi Januari dan Februari sudah mulai berproses, sehingga pada bulan ketiga dan keempat sudah bisa dicairkan,” katanya.

Para guru ngaji ini akan mendapatkan insentif setiap tahun, karena insentif itu tak lagi berstatus bantuan sosial, melainkan honorarium. “Dokumen akan diminta lagi setiap tahun. Maka guru ngaji harus menyiapkan dokumen setiap tahun,” kata Hendy.

Hendy berharap jumlah santri para guru ngaji bisa lebih banyak. “Bukan hanya anak-anak kecil, tapi juga menyasar ke anak muda dan dewasa yang tidak mengerti ngaji. Silakan, itu bagian dari yang harus diberi pembelajaran,” jelasnya.

Hendy sudah memprogramkan kenaikan nominal insentif untuk guru ngaji pada 2025 sebesar Rp 2,5 juta per tahun. “Kalau Rp 1,5 juta di bawah upah minimum regional (UMR) jauh. Kalau Rp 2,5 juta, memang senilai itu UMR kita,” katanya.

Nominal Rp 2,5 juta itu, menurut Hendy, sebenarnya masih belum sepadan. “Kalau dibagi 12 bulan, berapa rupiah. Hanya Rp 200 ribu per bulan,” katanya.

Namun apapun itu, kenaikan nominal insentif tersebut, menurut Hendy, adalah bagian dari komitmennya jauh-jauh hari untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan generasi muda. “Harapan kita, guru ngaji tak hanya mengajari anak-anak saja. Di sekitar mereka ada orang tua yang tidak mengerti bagaimana cara mengaji. Mereka bagian dari santri yang bisa dilaporkan jumlahnya,” katanya. [wir]