Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait menegaskan komitmennya untuk menerbitkan peraturan daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengenai perlindungan pekerja migran. Saat ini Pemerintah Kabupaten Jember sudah mempermudah layanan bagi calon pekerja migran.
“Insyaallah perda ini menunggu cantolan undang-undang yang hari ini sedang direvisi. Tidak mungkin kita bikin perda terus cantolan di atasnya belum ada,” kata Bupati Fawait, usai acara pembukaan desk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jember, Senin (1/9/2025).
Fawait mengatakan, perda untuk pekerja migran di Jember harus diwujudkan. Namun sembari menanti itu, Pemkab Jember membuka fasilitas desk BP2MI yang mempermudah layanan terhadap calon pekerja migran.
Pembukaan layanan ini menindaklanjuti komitmen Pemkab Jember dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. “Pengurusan administrasi bagi para calon PMI tidak perlu jauh-jauh lagi ke Surabaya, Malang, Banyuwangi. Cukup bisa di Jember,” kata Fawait.
Saat ini kantor Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Jember masih belum selesai dibangun. Administrasi ketenagakerjaan untuk sementara waktu diurus dan dilayani tuntas di kantor Dinas PMPTSP Jember.
“Ini bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dan komitmen Presiden Prabowo, bahwa kita harus mempermudah para calon pekerja migran Indonesia untuk mengurus prosedur, sehingga nanti mereka yang berangkat ke luar negeri terdata dengan baik dan berangkatnya secara prosedural,” kata Fawait.
Menurut Fawait, masih banyak warga Jember yang memilih menjadi pekerja migran lewat jalur non prosedural. “Ini karena tidak tahu alurnya dari awal sampai akhir. Bahkan ngurusnya memang terlalu jauh selama ini: ke Surabaya, ke Malang, dan ke Banyuwangi,” katanya.
Pemkab Jember sudah merancang program sosialisasi ke sekolah dan pesantren serta masyarakat luas soal prosedur menjadi pekerja migran. “Kalau ada orang mau jadi PMI, ini loh prosedurnya, supaya kita bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Fawait.
Selain itu, lanjut Fawait, Pemkab Jember akan memberikan pelatihan-pelatihan untuk calon dan purna pekerja migran Indonesia. “Harapannya, calon pekerja migran bekerja ke luar negeri tidak cuma bekerja di ‘sektor informal’ saja, tapi bisa ke sektor-sektor yang high skill. Harapan kami, kalau itu terjadi mereka bisa mendapatkan gaji yang jauh lebih besar,” katanya.
Bupati Fawait juga ingin jangkauan negara tujuan pekerja migran asal Jember bisa lebih luas. “Kita berharap bisa ke negara-negara yang lebih terjamin soal masalah besaran gajinya. Negara-negara maju seperti Jepang, Korea, bahkan kalau belum, mungkin bisa ke Eropa,” katanya.
Namun, lanjut Fawait, kemampuan berbahasa harus dimiliki. “Mudah-mudahan ke depan program kita ini, pekerja migran yang berangkat dari Jember bisa mendapatkan kemampuan berbahasa yang lebih baik, sehingga mereka bisa bekerja di sektor yang lebih baik di luar, dan bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik,” katanya. [wir/ian]
