Bupati dan Wabup Kembali Tak Hadiri Paripurna DPRD Jember

Bupati dan Wabup Kembali Tak Hadiri Paripurna DPRD Jember

Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto tidak menghadiri sidang paripurna penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (7/5/2025).

Sebelumnya, Fawait dan Djoko tidak menghadiri sidang paripurna pembacaan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (14/3/2025) malam.

Saat itu, Fawait menugasi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Arief Tjahjono untuk menghadiri sidang paripurna. Sementara kali ini, Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono yang mewakili Fawait.

Jupriono tidak menjelaskan panjang lebar alasan ketidakhadiran duet tersebut. Namun dia berjanji akan mempelajari rekomendasi DPRD Jember. “Pasti kami laporkan ke beliau (Bupati Fawait),” katanya.

Namun tak urung ketidakhadiran duet Fawait-Djoko untuk kali kedua ini membuat Hafidi, legislator Partai Kebangkitan Bangsa kecewa dan menginterupsi jalannya sidang paripurna jelang diakhiri.

“Saya pribadi selaku anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyatakan sungguh kecewa di sidang paripurna saat ini,” kata Hafidi.

“Sangat ironis hari ini bupati atau wakil bupati tidak hadir dalam rapat paripurna yang menurut kami sangat berharga. Sekali lagi kami tidak mengatakan bahwa dengan menugasi Saudara Sekda, sidang paripurna siang hari ini batal atau tidak sah,” kata Hafidi.

“Tapi hendaknya pimpinan harus menelaah ulang dengan hati yang dalam, bahwa apa yang kita lakukan hari ini adalah murni sebuah sikap, tuntutan, dan titipan kita untuk dilakukan Saudara Bupati ke depan,” kata Hafidi.

Hafidi tidak menuntut DPRD Jember dihargai. “Tapi seyogyanya ketika acara forum seperti ini, hendaknya Saudara Bupati hadir, minimal wakil bupati yang hadir. Sehingga acara yang kita laksanakan siang ini benar-benar acara yang kita hargai dan hormati bersama antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Hafidi berharap ini kali terakhir bupati dan wakil bupati tidak menghadiri sidang paripurna DPRD Jember. “Jangan terulang lagi kegiatan siang hari ini, supaya tidak ada luka di atas luka,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengapresiasi interupsi dari Hafidi. “Itu bagus. Apalagi bupati sudah menyampaikan akan berusaha terus bersinergi dengan DPRD. Ketika bersinergi tentu kami akan menghormati, saling menjaga hubungan ini dalam rangka konstruktif agar pembangunan di Jember bisa berjalan baik,” katanya.

Widarto menghormati kebijakan bupati. Namun dia bisa memahami jika anggota Dewan ingin wakil bupati mewakili bupati jika tak hadir. “Supaya rekomendasi ini tidak hanya sampai dalam bentuk tulisan, tapi didengarkan langsung oleh beliau,” katanya.

Usai sidang paripurna, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, Fawait tidak bisa hadir karena sedang berada di Jakarta. “Pak Djoko tidak bisa hadir karena mengantarkan istri beliau berobat,” katanya.

Djoko juga membenarkan jika sedang tidak ada di Jember. “Luar kota,” katanya singkat via pesan WhatsApp.

Widarto siap berkomunikasi dengan eksekutif untuk menata ulang jadwal sidang paripurna jika ada benturan agenda. “Kami ngalah, kami akan sesuaikan jadwalnya agar bupati dan wabup bisa hadir,” katanya. [wir]