Bupati Bondowoso Tak Anggap Efisiensi Masalah: Justru Itu Tantangan

Bupati Bondowoso Tak Anggap Efisiensi Masalah: Justru Itu Tantangan

Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran nasional tidak dianggap sebagai hambatan, melainkan tantangan yang harus dijawab dengan kreativitas dan strategi baru dalam menjalankan pemerintahan.

“Efisiensi itu bisa saja besok selesai. Bisa saja tahun depan selesai. Dan kita pada prinsipnya tidak menganggap efisiensi itu masalah, justru tantangan bagi kita untuk lebih kreatif,” ujar Ra Hamid, sapaan akrabnya, Rabu (14/5/2025).

Ia menilai efisiensi yang saat ini berlangsung merupakan bentuk refocusing, yakni upaya pemerintah pusat dalam memusatkan anggaran ke sektor prioritas yang perlu direspons daerah dengan penyesuaian visi dan misi. “Efisiensi itu bukan tidak ada, tapi refocusing. Jadi upaya memfokuskan pemerintahan yang dimulai dari pusat dan menyesuaikan dengan visi misi dan perkembangan yang ada,” ucapnya.

Ra Hamid juga menekankan bahwa pihaknya tidak melihat kondisi ini sebagai hambatan besar. Bahkan, menurutnya, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menjadi dasar efisiensi nasional bisa menjadi pemacu inovasi daerah.

“Tapi kita tidak menganggap itu sebagai masalah. Justru kita menganggap itu sebagai tantangan dan peluang,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menjelaskan bahwa struktur APBD 2025 merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya, yakni masa Penjabat (Pj) Bupati Bambang Soekwanto. Perencanaan dimulai sejak Maret 2024 dan disahkan pada November 2024 di masa Pj Bupati Muhammad Hadi Wawan Guntoro.

“Yang harus dipahami, APBD 2025 ini bukan hasil perencanaan bupati sekarang, tapi warisan dari masa Pj sebelumnya,” ujar Dhafir, Kamis (17/4/2025).

Ia menambahkan, Bondowoso turut terdampak kebijakan efisiensi nasional seperti SE Mendagri, KMP, dan Inpres, yang menyebabkan Rp65 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) earmark ditarik oleh pemerintah pusat.

Tak hanya itu, daerah juga terkena sanksi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) akibat kegagalan realisasi proyek infrastruktur tematik pariwisata tahun 2022 dan 2023, seperti pembangunan jalan Gardu Atak menuju Ijen yang tertahan karena persoalan izin dari Perhutani.

Masalah kian rumit akibat salah perhitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Pemerintah sebelumnya memperkirakan Silpa mencapai Rp140 miliar, namun realisasi hanya Rp64 miliar, dan yang benar-benar bisa dimanfaatkan hanya Rp3 miliar.

“Akibatnya, program infrastruktur senilai Rp76 miliar terancam tidak bisa dilaksanakan,” terang legislator dari PKB tersebut.

Meski demikian, Pemkab dan DPRD tetap berkomitmen mencari solusi terbaik melalui rapat-rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, guna menyusun skema pergeseran anggaran yang lebih realistis. [awi/beq]