Bupati Bondowoso Andalkan Jaringan Pusat untuk Percepat Program RANTAS

Bupati Bondowoso Andalkan Jaringan Pusat untuk Percepat Program RANTAS

Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengandalkan dukungan dari jaringan pusat guna mempercepat perbaikan infrastruktur jalan melalui program RANTAS (Infrastruktur Tuntas). Upaya ini menjadi solusi di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan pemangkasan dana infrastruktur tahun 2025.

“Kemampuan daerah kita memang terbatas, apalagi dana infrastruktur tahun ini berkurang,” ujar Ra Hamid, sapaan akrab Bupati, Rabu (14/5/2025).

Ia menekankan bahwa pembangunan tidak semata bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu strategi utama adalah memanfaatkan jaringan politik nasional untuk mengakses alokasi proyek dari pemerintah pusat.

“Kita juga punya jaringan. Seperti kemarin, Ketua MPR RI ikut mendorong kita untuk mengusulkan program jalan dan rumah sakit perbatasan,” ungkapnya.

Ra Hamid mengungkapkan, jika hanya mengandalkan APBD, kecepatan perbaikan jalan akan melambat drastis. Sebelumnya, Pemkab bisa menangani hingga 50 kilometer jalan per tahun dalam kondisi normal. Kini, daya serap tersebut menurun tajam.

Data dari Dinas Binamarga menunjukkan, dari total sekitar 1.395 kilometer jalan di Bondowoso, hampir 500 kilometer mengalami kerusakan.

Plt Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Ansori, menyampaikan bahwa timnya tetap bekerja maksimal dengan fokus utama pada pemeliharaan jalan dan normalisasi saluran air. Ia menyoroti perubahan fungsi drainase menjadi akses kendaraan maupun teras rumah sebagai salah satu penyebab cepatnya kerusakan jalan.

“Kami maksimalkan peran UPT dan ratusan tenaga pekarya untuk mencegah kerusakan baru,” jelas Ansori.

Pemkab dan DPRD Bondowoso saat ini terus bersinergi agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan meski dilakukan secara bertahap. Ra Hamid memperkirakan, arah kebijakan baru bisa dijalankan lebih optimal pada tahun 2026, seiring dengan dukungan percepatan dari pemerintah pusat. [awi/beq]