Bupati Blitar Terpilih Rijanto Dilaporkan ke Polisi, Ini Sebabnya

Bupati Blitar Terpilih Rijanto Dilaporkan ke Polisi, Ini Sebabnya

Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar terpilih, Rijanto dilaporkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar terkait dugaan pelanggaran Undang-undang ITE. Pelaporan ini dilakukan KONI Kabupaten Blitar pada 29 Oktober 2024 lalu.

Laporan ini buntut dari unggahan video Bupati Blitar terpilih Rijanto pada masa kampanye beberapa bulan lalu. Saat itu Rijanto diduga memberikan statement soal s-sport saat gelaran di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

“Kita hari ini berada di posko gerakan milenial, kegiatan Mobile Legends, kegiatan semacam ini, Mobile Legends ini, sebetulnya sudah diwadahi oleh pemerintah lewat KONI. Untuk di Kabupaten Blitar malah belum ada, maka mari kegiatan semacam ini mari kita bumikan untuk Kabupaten Blitar yang kita cintai,” ucap Rijanto dalam video tersebut.

Ucapan Rijanto itupun membuat murka KONI dan organisasi E-Sports Indonesia (ESI) Kabupaten Blitar. Bahkan KONI Kabupaten Blitar merespon ucapan Rijanto itu dengan pelaporan ke Polres Blitar.

“Memang ada dugaan tindak pidana pelanggaran ITE yang diduga dilakukan oleh Bapak Rijanto, KONI melakukan pengaduan kurang lebih tanggal 29 Oktober 2024, sekarang ditangani oleh teman-teman Polres Kabupaten Blitar,” ungkap Moch. Cholis, Kuasa Hukum KONI Kabupaten Blitar, Kamis (2/1/2024).

KONI Kabupaten Blitar merasa dirugikan atas ucapan Bupati Blitar terpilih Rijanto yang menyebut olahraga E-Sport belum diberikan wadah. Padahal menurut KONI Kabupaten Blitar sejak 2022, olahraga E-Sport telah diberikan tempat dan difasilitasi.

“Menurut kami adanya perbuatan melawan hukum. Saat ini tahapannya masih lidik dan masih meminta keterangan beberapa orang yang terkait dengan kejadian tersebut,” tegasnya.

Informasi yang diperoleh Kuasa Hukum KONI dari aparat kepolisian dalam waktu dekat sejumlah pihak yang terkait dengan kasus itu akan dimintai keterangan. Termasuk pemilik rumah dimana Rijanto mengadakan turnamen E-Sport dan membuat video testimoni tersebut.

“Insya Allah besok itu, informasinya dia akan mau melakukan pemanggilan undangan klarifikasi terhadap panitia yang pelaksanaan perlombaan e-sport di mana Pak Rijanto memberikan statementnya,” tandasnya.

Kini patut ditunggu apakah kasus ini akan terus bergulir atau berhenti ditengah jalan. Tentu jika kasus ini terus diproses apakah bukti-bukti yang dimiliki KONI Kabupaten Blitar memenuhi syarat. Tentu semua ada di tangan penyidik Polres Blitar. [owi/beq]