Bangkalan (beritajatim.com) – Bupati Bangkalan, Moh. Fahad Lukman, menyoroti persoalan penguasaan aset daerah yang diduga masih digunakan oleh pihak di luar lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Pernyataan ini disampaikan usai melakukan pengecekan terhadap sejumlah kendaraan dinas, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, ada kemungkinan beberapa aset milik daerah belum sepenuhnya kembali ke tangan pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengecekan dan penertiban aset secara rutin.
“Kalau ada yang masih dipakai pihak luar, akan kita tertibkan,” tegasnya.
Pengecekan ini, lanjut Lukman, bertujuan untuk mengetahui kelayakan dan kesesuaian data aset dengan kondisi aktual di lapangan. Jika ditemukan kendaraan dinas atau aset lainnya yang tidak lagi layak pakai, maka akan segera dilakukan penghapusan atau pelelangan.
“Kalau sudah tidak bisa digunakan, kita lelang atau hapus. Ini penting untuk mendukung kinerja ASN,” ujarnya.
Namun demikian, pengecekan aset tidak dilakukan secara menyeluruh dalam satu waktu. Untuk tahap awal, Bupati Lukman menyebut proses inventarisasi dan pengecekan dimulai dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Bupati juga menegaskan bahwa penertiban aset daerah kini menjadi salah satu prioritas pemerintahannya, khususnya aset bergerak seperti kendaraan dinas. Fokus utama saat ini adalah memastikan aset-aset tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk menunjang kinerja pelayanan publik.
“Saat ini kita fokus pada yang bergerak terlebih dahulu,” tandas Lukman. [sar/beq]
