Buntut Demo Warga, Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Desa Dempelan Madiun

Buntut Demo Warga, Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Desa Dempelan Madiun

Madiun (beritajatim.com) – Polres Madiun melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun mulai bergerak melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan keuangan di Desa Dempelan, Kecamatan/Kabupaten Madiun. Langkah kepolisian ini dilakukan setelah adanya aksi demonstrasi besar-besaran dari warga desa yang merasa kecewa terhadap pengelolaan keuangan desa.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo membenarkan bahwa penyidik Tipikor telah turun tangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Penyidik Tipikor Polres Madiun sudah melaksanakan penyelidikan,” ujar AKP Agus Andi, Jumat (29/8/2025).

Ia menjelaskan, proses penyelidikan tidak hanya akan berhenti pada temuan awal, namun bisa meluas terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan desa. “Akan lebih kita dalami. Ke depan, kami juga akan berkoordinasi dengan inspektorat,” tegasnya.

Dugaan penyalahgunaan keuangan desa ini pertama kali mencuat setelah warga Desa Dempelan menyoroti keterlambatan penyetoran dana oleh bendahara desa, Tatik Puji Rahayu. Ia diduga tidak menyetorkan hasil sewa kios pasar dan tanah kas desa ke rekening desa secara tepat waktu.

Keterlambatan penyetoran itu berdampak cukup serius, karena disebut menjadi penyebab batalnya perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Desa Dempelan. Padahal, acara tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang selalu ditunggu oleh warga.

Kekecewaan warga yang sudah menumpuk akhirnya meledak menjadi aksi demonstrasi pada Kamis (29/8/2025) pagi. Ratusan warga, mulai dari kalangan pemuda hingga ibu-ibu, mendatangi kantor Desa Dempelan untuk menyuarakan protes. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak agar bendahara desa segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Gelombang protes warga ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa yang notabene berasal dari uang rakyat. Aparat kepolisian pun kini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan keuangan desa secara profesional. [rbr/beq]