Magetan (beritajatim.com) – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Nomor Urut 1, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro (Bunda Nanik-Kang Suyat), mendeklarasikan kemenangan dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Magetan 2024. Deklarasi tersebut dilaksanakan di kediaman Bunda Nanik, Desa Kedungguwo, Kecamatan Sukomoro, pada Kamis (28/11/2024) pukul 19.00 WIB.
“Berdasarkan rekapitulasi formulir C1 dari 1.033 tempat pemungutan suara (TPS), Pasangan Nomor Urut 1 berhasil meraih 137.116 suara, mengungguli Pasangan Nomor 2 dengan 131.114 suara dan Pasangan Nomor 3 dengan 135.783 suara. Dengan data ini, kami yakin Paslon 1 memenangkan Pilkada Magetan 2024,” ujar Bunda Nanik dalam konferensi pers.
Bunda Nanik juga mengimbau masyarakat untuk terus mengawal proses rekapitulasi manual di tingkat kecamatan yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (29/11/2024) hingga pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat, relawan, dan seluruh pendukung yang telah mendukung kami. Kami mengajak semua pihak untuk mengawal proses rekapitulasi ini hingga selesai,” tambahnya.
Pengumpulan Data Suara dan Klaim Kemenangan
Ketua Tim Pemenangan Paslon 1, Niat Suratno, menjelaskan bahwa konferensi pers kemenangan sempat tertunda karena tim masih memastikan keakuratan data formulir C1 dari seluruh TPS.
“Proses validasi data dalam Pemilu, baik Pilpres, Pileg, maupun Pilkada, selalu berpedoman pada formulir C1. Berdasarkan hasil tersebut, Paslon Nomor 1 unggul dengan 137.116 suara, dan kami siap mengawal proses pengesahan di tingkat PPK, kecamatan, hingga KPU Magetan,” ungkap Suratno.
Saksi dan Antisipasi Gugatan
Juru Bicara Paslon 1, Didik Haryono, menyampaikan bahwa tim mereka telah mempersiapkan saksi berlapis untuk memantau rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga KPU.
“Kami siap menghadapi kemungkinan adanya gugatan hukum dari pihak lain. Semua data internal dan eksternal yang kami miliki telah menunjukkan keunggulan Paslon 1 secara jelas,” kata Didik.
Menanggapi klaim kemenangan dari pasangan calon lain, Didik menegaskan bahwa setiap paslon memiliki hak untuk mengklaim hasil. Namun, ia yakin data yang dihimpun dari tim internal dan empat sumber eksternal mengonfirmasi kemenangan Paslon 1.
“Kami percaya diri berdasarkan fakta dan data. Kemenangan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dan dukungan masyarakat,” tutup Didik. [fiq/but]
