Bukan Suami Istri tapi Satu Kamar Kos, Digerebek Petugas Gabungan di Tuban

Bukan Suami Istri tapi Satu Kamar Kos, Digerebek Petugas Gabungan di Tuban

Tuban (beritajatim.com) – Petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, dan Damkar Kabupaten Tuban menggelar razia penertiban selama bulan Ramadan, menargetkan tempat kos dan peredaran minuman keras. Dalam operasi yang berlangsung dari Sabtu (15/3) hingga Minggu (16/3) dini hari, petugas menemukan berbagai pelanggaran, termasuk pasangan bukan suami-istri di rumah kos dan peredaran minuman beralkohol di sebuah kafe.

Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menekan tindakan asusila dan mengawasi peredaran minuman beralkohol di wilayah Tuban.

“Sasarannya adalah tindakan asusila dan pengawasan peredaran minuman beralkohol,” ujar Gunadi, Minggu (16/3/2025).

Petugas gabungan saat merazia kamar kos dan peredaran miras di wilayah Kabupaten Tuban.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan mendatangi Kafe Semilir Laut milik YEP (28) dan menyita 5 botol arak Jawa serta 28 botol minuman beralkohol modern dari berbagai golongan.

Selain itu, di rumah kos F & Z, petugas mendapati NAZ (42) asal Jenu, Tuban, bersama MK (23) asal Grabagan, Tuban, yang bukan pasangan suami-istri.

Gunadi menegaskan bahwa razia ini akan dilakukan secara rutin guna menegakkan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tuban. Sementara itu, pasangan yang terjaring akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. [ayu/but]