Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bukan Hanya Gunawan Sadbor, 85 Influencer Ditangkap Gegara Judi Online

Bukan Hanya Gunawan Sadbor, 85 Influencer Ditangkap Gegara Judi Online

Jakarta, CNBC Indonesia – Ternyata, bukan hanya Gunawan Sabdor yang sempat bermasalah gegara iklan judi online. Sebanyak 85 influencer sempat ditahan polisi karena mempromosikan judi online. 

Gunawan Sadbor adalah pembuat konten TikTok dari Sukabumi yang mempopulerkan joget Beras Habis Live Solusinya. Ia sempat ditahan polisi karena konten judi online, sebelum dibebaskan dan kini diajak menjadi duta anti judi online.

Menurut Kabareskrim Wahyu Widada, sekitar 85 influencer pernah melalui proses hukum terkait judi online. Ini terungkap sejak Desk Pemberantasan Judi Online didirikan pada 4 November 2024 lalu.

“Untuk penindakan-penindakan kita yang khusus pada terkait influencer, itu ada beberapa yang sudah kita tindak memang. Yang tersangka yang kita tindak selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 orang,” kata Kabareskrim, Wahyu Widada, dalam Konferensi Pers, Kamis (21/11/2024).

Dia tak menjelaskan berapa influencer yang masuk dalam kegiatan judi online. Dari semua tersangka, Wahyu menjelaskan masih dalam proses penyidikan.

Namun dia menjelaskan keterlibatan para influencer bukan hanya baru-baru ini. Ada yang baru ketahuan sekarang, ntetapiamun ternyata dikerjakan beberapa tahun lalu.

“Ada yang munculnya sekarang, tetapi itu sebenarnya produk lama. Ada di sekitar beberapa waktu lalu ada beberapa artis yang memang ada menyampaikan itu, tapi itu tahun saat Covid. Sekarang kita cek lagi, situsnya sudah tidak ada,” jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, juga terungkap akun dengan banyak followers di Instagram juga telah diblokir. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan akun tersebut memiliki pengikut dari ratusan hingga puluhan ribu akun.

“Akun-akun Instagram mana akun yang di-take down. Untuk yang besar-besar yang ratusan ribu sampai yang puluhan ribu,” ungkap Meutya.

Wahyu juga menjelaskan terdapat 619 kasus dari tanggal 5-20 November 2024. Tersangka terkait judi online mencapai 734 orang dengan berbagai pekerjaan, termasuk operator hingga pengepul dan pencari talent.

Jumlah uang yang berhasil disita selama kurang lebih tiga minggu ini mencapai Rp 77,6 miliar. Kasus tersebut juga melibatkan warga asing dan ada juga server.

“Dari total 619 perkara tersebut ada beberapa yang melibatkan warga negara asing dan ada juga yang servernya ada di luar negeri,” kata Wahyu.

(dem/dem)