Malang (beritajatim.com) – BTS (Buy The Service) yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat diharapkan juga diaplikasikan di Kota Malang. BTS adalah subsidi untuk layanan angkutan umum di kawasan perkotaan demi mengurangi kemacetan di Kota Malang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin menganggap BTS cocok diterapkan di Kota Malang. Dengan BTS minat masyarakat kembali menggunakan transportasi massal bakal kembali tinggi karena penyelenggara angkutan umum memberikan layanan prima.
“Kita harus berdiskusi terkait dengan skema BTS. Mengadopsi program pemerintah pusat, pemerintah yang di kota harus hadir untuk mengintervensi program itu,” ujar Anas, Jumat (3/1/2024).
Di Jawa Timur ada Trans Jatim yang dibiayai APBD Jatim dan Surabaya Bus yang dibiayai APBD Kota Surabaya. BTS akan menjadi moda transportasi publik di perkotaan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal.
Dengan BTS akan ada pembaharuan armada, trayek dan pelayanan. Dengan perbaikan ini diharapkan menarik minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik. Pemkot Malang juga bisa mengajak para sopir mikrolet untuk diberdayakan.
“Pemerintah harus hadir untuk, agar perusahaan ini diskemakan, disupport. Perbarui armada, pelayanan, trayek sehingga bisa berkembang dan diminati oleh masyarakat,” ujar Anas.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C Dito Arief Nurakhmadi menganggap BTS sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemacetan di Kota Malang. Mereka pun mendorong Pemkot Malang untuk menerapkan BTS.
“Program transportasi publik, Kota Malang butuh itu. Kita ingin mendorong BTS itu ada, dan sangat mungkin dilakukan di Kota Malang. Adanya transportasi publik untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Malang,” ujar Dito. [luc/suf]
