BRI Dinobatkan Sebagai Bank Penyedia Layanan Pembayaran Zakat Terbaik oleh BAZNAS

10 March 2024, 18:00

INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk mendapatkan anugerah BAZNAS Award 2024 kategori Bank Penyedia Layanan Pembayaran Zakat Terbaik. Ini sebagai bentuk apresiasi kepada BRI atas kerja samanya bersama BAZNAS dalam meningkatkan layanan zakat di lingkungan BRI. Bank BRI bersama YBM BRILiaN merupakan salah satu benchmark dalam penghimpunan dan penyaluran dana zakat pegawai yang amanah dan profesional.BAZNAS Awards 2024 merupakan rangkaian acara dari peringatan HUT BAZNAS RI ke-23. Acara ini dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, dan dihadiri Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Musytasyar Grand Syaikh Al-Azhar untuk Bayt Zakat Wa As Shadaqat Mesir, Ketua MUI, jajaran pimpinan BAZNAS RI, perwakilan BAZNAS se-Indonesia, serta para penerima penghargaan.Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan bahwa BAZNAS Awards merupakan agenda tahunan BAZNAS untuk memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah berperan dalam membangun tata kelola zakat di Indonesia.”Dari tahun ke tahun, ada lompatan-lompatan besar pengelolaan zakat di Indonesia. Tahun lalu di 2023, zakat di Indonesia mulai menjalankan peran penting yaitu menjalin aliansi strategis secara lintas negara dalam membela kemanusiaan di Gaza dan Palestina,” kata Kiai Noor. Iklan

Pada BAZNAS Awards 2024 ini, BAZNAS memberikan 395 penghargaan kepada Tokoh dan Lembaga, Kepala Daerah, Mitra dan Donatur, serta BAZNAS daerah dan LAZ yang telah berperan aktif dalam membesarkan peran zakat di Indonesia dan konteks global, termasuk salah satunya BRI.Terkait dengan hal tersebut, Direktur Human Capital BRI Agus Winardono mengungkapkan bahwa perseroan mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh BAZNAS. “Ini merupakan bukti nyata komitmen BRI yang hadir ditengah masyarakat melalui social value, dalam kaitannya pemberdayaan ekonomi dan kegiatan sosial,” katanya.YBM BRILiaN, dahulunya dikenal sebagai YBM BRI, adalah lembaga filantropi Islam yang mengelola zakat, infaq, dan sedekah dengan profesionalisme, sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011, Keputusan Menteri Agama dan fatwa DSN MUI.YBM BRILiaN bertekad untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan mobilitas sosial keluarga dhuafa melalui program-program yang meliputi pendidikan inklusif, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan sosial kemanusiaan, dengan tujuan mewujudkan masyarakat yang mandiri dan berdaya.(*)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi