Gresik (beritajatim.com)- Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik punya tugas berat mengejar target pendapatan Rp 1,09 triliun sebelum tutup tahun 2025. Saat ini, BPPKAD setempat per September 2025 pendapatannya Rp 796,86, atau masih kurang Rp 293,14 miliar.
Terkait dengan itu, Kepala BPPKAD Gresik Andhy Hendro Wijaya mengatakan, dirinya yakin target sesuai perubahan APBD tahun ini bisa dikejar sebelum tutup tahun.
“Kami masih melakukan evaluasi bersama, kita yakin bisa tembus 95% di penghujung tahun 2025,” katanya, Minggu (28/9/2025).
Andhy menegaskan sejumlah pos pajak daerah menunjukkan perkembangan positif. Hingga September 2025, capaian sementara Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 62,97% dengan target minimal 92%.
“Selain BPHTB kami juga menggenjot pendapatan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman 82,8% optimistis mencapai 115%, PBJT Tenaga Listrik 72,8% dengan target capaian 98%,” ungkapnya.
Pajak pendapatan lainnya yang dibidik lanjut dia, PBJT Hotel mencapai 55,6% ditargetkan sebesar 70%, PBJT Hiburan mencapai 85% ditargetkan 105%, PBJT Parkir, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak reklame, pajak air tanah, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rata-rata telah mencapai capaian 74%, ditargetkan bisa mencapai 100% sebelum tutup tahun.
“Agar target tersebut maksimal, kami melakukan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah melalui digitalisasi layanan, kerja sama lintas perangkat daerah, serta sinergi dengan pihak swasta,” urainya.
Dari semua target pajak daerah yang dibebankan di BPPKAD Gresik. Hanya tiga pos yang diperkirakan belum bisa maksimal. Diantaranya, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hotel, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). [dny/aje]
