Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengatakan peredaran obat herbal ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) masih mudah ditemukan di pasaran. Menurut BPOM, ada beberapa wilayah di Indonesia masih banyak ditemukan obat herbal berbahaya ini.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya telah menyita ratusan ribu obat herbal ilegal seperti jamu yang mengandung BKO dexamethasone, tramadol, dan sildenafil citrate yang melebihi batas aman.
“Yang paling banyak kami temukan (obat herbal ilegal) di Jakarta, terus Bandung, terus daerah-daerah perbatasan kayak Pekanbaru, Batam. Kemudian Medan, Kalimantan Utara juga banyak, dan Makassar,” kata Taruna saat ditemui detikcom di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Taruna menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan pada oknum-oknum nakal yang menjual obat herbal yang ternyata membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami akan bergerak terus, karena kami mendengarkan ada lagi di beberapa tempat ada di Kalimantan Utara, Medan, Semarang, kemudian di Surabaya. Kami akan bertindak lebih cepat lagi,” tegas Taruna.
Upaya yang dilakukan BPOM ini, lanjut Taruna adalah untuk melindungi UMKM obat tradisional yang memang berjalan sesuai aturan. Menurutnya, saat ini sudah ada sekitar 1.070. pelaku usaha obat tradisional di Indonesia.
“Dari UMKM kalau bisa menjadi perusahaan menengah, bahkan perusahaan besar, karena nanti produknya bisa diekspor,” tutupnya.
(dpy/naf)