Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Indonesian E-Commerce Association (idEA), menemukan ribuan produk ilegal yang dijual secara bebas di marketplace.
Temuan ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan BPOM sejak Januari hingga Juni 2025.
“Tidak punya izin edar, tak sesuai label, dan membahayakan, keputusan ini sudah melewati proses oleh tim siber. Intinya, produk ilegal adalah sesuatu yang tidak sesuai aturan,” ujar Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
Berikut lima produk obat ilegal yang paling banyak beredar di marketplace sesuai temuan BPOM.
1. Cream BL
2.184 tautan penjualan113.851 pcs telah terjualLokasi toko terbanyak: Tangerang
2. Pi Kang Wang
1.395 tautan penjualan185.400 pcs telah terjualLokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
3. Tramadol
629 tautan penjualan17 pcs telah terjualLokasi toko terbanyak: Purwakarta
4. Pabron Kids
582 tautan penjualan713 pcs telah terjualLokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
5. USA Viagra MMC
286 tautan penjualan42.438 pcs telah terjualLokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
(naf/naf)
