Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BPOM Sita 1 Miliar Obat yang Disalahgunakan, Nilainya Capai Rp398 M

BPOM Sita 1 Miliar Obat yang Disalahgunakan, Nilainya Capai Rp398 M

Jakarta – Pada 25 Maret lalu, penyidik Balai Besar POM di Semarang dan Balai Besar POM di Bandung secara terpisah melakukan operasi penindakan penyalahgunaan obat-obatan terbatas (OOT) yang banyak diproduksi secara ilegal di dua provinsi tersebut. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, sebut total nilai ekonomi temuan itu berjumlah Rp398 miliar.

(/)